Ngawi

Ratusan Kendaraan Ngebut di JalanTol Ngawi-Kertosono Kena Tilang, 'Tertangkap' Kamera Canggih

Pelanggaran ngebut di jalan tol itu tertangkap kamera canggih atau Smart CCTV, yang terpasang di beberapa titik.

Penulis: Febrianto Ramadani | Editor: Dyan Rekohadi
SURYAMALANG.COM/FEBRIANTO RAMADANI
TILANG TOL - Petugas gabungan menilang sejumlah pengemudi kendaraan yang melintas di Ruas Tol Ngawi-Kertosono, Jumat pagi (25/7/2025). Para pengguna jalan ditilang lantaran kedapatan melebihi ambang batas kecepatan yang ditentukan melalui pantauan CCTV 

SURYAMALANG.COM, MAGETAN - Ratusan pengendara yang ngebut di jalan tol, Ruas Tol Ngawi-Kertosono ditilang polisi,  Jumat (25/7/2025) pagi.

Para pengendara yang ngebut di jalan tol itu tak berkutik karena tertangkap kamera CCT saat ngebut.

PT Jasamarga Ngawi Kertosono Kediri (JNK), bersama Satuan PJR Jatim 6, mendapati banyak pengendara yang melebihi ambang batas, saat melintas di Ruas Tol Ngawi-Kertosono,

Pelanggaran tersebut tertangkap kamera canggih atau Smart CCTV, yang terpasang di beberapa titik.

Alhasil para pengemudi terpaksa ditepikan oleh petugas gabungan ke Rest Area KM 597A, masuk Desa Sukowidi, Kecamatan Kartoharjo, Kabupaten Magetan.

Kanit PJR Jatim 6 Iptu Matheus Jaka mengatakan, sejak dilaksanakan pemantauan dari Kamis (24/7/2025), sampai dengan saat ini, sudah ada 100 kendaraan terpantau Over Speed.

“Melalui Operasi Keselamatan Batas Kecepatan,bertepatan dengan Operasi Patuh Semeru, terlihat para pengemudi memacu kecepatan kendaraannya lebih dari 100 KM/Jam,” ujar Iptu Matheus.

Padahal, lanjut Iptu Matheus, maksimal kecepatan yang diperbolehkan adalah 100 KM/Jam.

Tentunya kondisi tersebut dapat membahayakan sopir dan penumpang, sehingga harus dilakukan tindakan.

“Kami mengecek CCTV, kemudian kami foto kendaraannya. Lalu kami tunjukkan ke pelanggar bahwa memang yang bersangkutan benar-benar melebihi batas kecepatan,” bebernya. 

“Ada bukti fotonya setelah itu kami tilang. Pelanggar membayar denda melalui virtual akun, kami arahkan pembayaran melalui tempat yang sudah kami siapkan,” imbuh Iptu Matheus.

Pihaknya berharap, melalui penindakan yang dilakukan dapat menekan angka kecelakaan.

Mengingat, faktor kecepatan yang tinggi masih mendominasi peristiwa tersebut.

“Kami prihatin karena angka kecelakaan karena hal itu masih tinggi. Kegiatan ini termasuk upaya kami dengan Jasa Marga secara berkelanjutan. Semoga bisa jauh berkurang,” pungkasnya.

Di tempat yang sama, Salah Satu Pelanggar asal Yogyakarta,Ian Widhan Arizal, mengaku memacu kendaraannya hingga 135 KM/Jam. Dirinya beralasan ada acara yang akan dihadiri di Kota Surabaya.

Halaman
12
Sumber: Surya Malang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved