Diplomat Tewas Kepala Terlilit Lakban

Bukti Diplomat Arya Daru Menderita Penyakit Sebelum Tewas, Teka-teki Tas Ketemu di Gedung Kemlu

Bukti diplomat Arya Daru Pangayunan menderita penyakit sebelum tewas tersibak berkat tas yang sempat hilang, ketemu di gedung Kemlu.

Youtube KompasTV Jember/KOMPASTV
KEMATIAN ARYA DARU - Foto diplomat muda kemenlu Arya Daru Pangayunan (KANAN). Polisi menunjukkan tas ransel yang dipakai Arya Daru pada Senin (7/7/2025) malam (KIRI) sebelum ditemukan tewas di dalam kamar kosnya Jalan Gondangdia Kecil, Menteng, Jakarta Pusat Selasa, (8/7/2025). Di dalam tas ransel terkuak bukti korban menderita penyakit. 

Reonald menjelaskan, lakban kuning itu biasanya memang digunakan pegawai Kemenlu ketika tugas ke luar negeri.

Fungsi lakban itu sebagai penanda barang bawaan pegawai yang bertugas.

"Jadi itu lakban kuning sebagai penanda dimana packing-packing atau barang-barang mereka itu terlihat jelas" papar Reonald.

"Karena warnanya mencolok, jadi gampang untuk menemukan barang-barang pada saat tiba di bandara suatu negara," jelasnya.

Terlepas dari itu, yang masih menjadi misteri sampai saat ini adalah keberadaan ponsel Arya Daru. 

Reonald juga menjelaskan ponsel Arya Daru hingga kini belum ketemu. 

Namun, Ditsiber Polda Metro Jaya menemukan nomor WhatsApp Arya terkoneksi dengan laptop milik korban.

Baca juga: 3 KASUS Tewas Mirip Diplomat Arya Daru Kepala Terlakban di Banten hingga Thailand, Ini Penyebabnya

Sehingga, kata Reonald, penyidik lebih mudah untuk mengecek riwayat panggilan atau pesan Arya.

"Bahwa WA yang ada di handphone korban dan yang ada di laptop itu konek dan itu agak sedikit membuka dan mempermudah penyelidik untuk melakukan penyelidikan" jelas Reonald.

"HP ini kerap digunakan korban untuk komunikasi kepada keluarga, teman, dan handai taulan," pungkasnya.

(Tribunnews.com/KompasTV)

Ikuti saluran SURYA MALANG di >>>>> WhatsApp 

 

 

Sumber: Surya Malang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved