Kabupaten Kediri
3 Orang Tewas di Kediri Setelah Minum Miras, Polres Kediri Uji Sampel Minuman Keras Maut
Pihak Polres Kediri telah melakukan uji sampel terhadap minuman keras yang diduga menyebabkan 3 orang tewas
SURYAMALANG.COM, KEDIRI - Pihak Polres Kediri telah melakukan uji sampel terhadap minuman keras yang diduga menyebabkan 3 orang kerabat di Desa Gadungan Kecamatan Puncu meninggal dunia.
Saat ini polisi masih menunggu hasil uji laboratorium forensik dari Polda Jatim.
Kasat Reskrim Polres Kediri AKP Joshua Peter Krisnawan menyampaikan jika dua jenazah korban sebelumnya telah dilakukan proses otopsi di RS Bhayangkara Kota Kediri sebelum dimakamkan di TPU desa setempat.
Dua jenazah itu adalah Deta Wirapratma dan Agung Winarko, kakak beradik yang meninggal pada Selasa (29/7/2025) kemarin.
"Kemarin kita sudah laksanakan otopsi korban yang terakhir, hari ini menunggu hasil uji laboratorium forensik," terang AKP Joshua, Rabu (30/7/2025).
Menurut AKP Joshua, Satreskrim Polres Kediri dalam penanganan perkara tersebut mengambil langkah cepat, berkomitmen menangani perkara ini secara prosedural sesuai dengan pembuktian berbasis ilmiah.
Termasuk, hasil otopsi dari rumah sakit Bhayangkara Kota Kediri yang terlebih dahulu dikirim ke laboratorium forensik Polda Jatim untuk dilakukan uji laboratorium.
"Kita nanti sampaikan hasilnya. Saat ini kami menunggu hasil uji laboratorium dari Polda Jatim dari kandungan zat dalam minuman yang mereka konsumsi," jelas AKP Joshua.
Korban pertama yang meninggal adalah Pornomo yang merupakan paman dari dua korban lainnya.
Dia mengembuskan napas terakhir pada Senin (28/7/2025) sebelum sempat dilarikan ke rumah sakit.
Selanjutnya dimakamkan di Tempat Pemakaman Umum (TPU) desa setempat sore harinya. Dan di susul dua keponakannya keesokan harinya.
Hingga saat ini, total ada empat korban yang diduga keracunan miras oplosan tersebut.
Tiga diantaranya telah meninggal dunia dan satu masih di rawat di Rumah Sakit Kabupaten Kediri.
Satu warga yang masih selamat adalah Agus Mulyono (40), tetangga dari ketiga korban.
Kepala Bagian Pelayanan RSKK Pare, dr. Budi Sanjaya membenarkan bahwa pasien Agus masuk Instalasi Gawat Darurat (IGD) pada pukul 19.39 WIB dan dipindah ke ruang rawat inap Bugenvil sekitar pukul 22.00 WIB di hari yang sama.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.