Tuban

Pemuda di Palang Tuban Doyan Pamer Kelamin ke Wanita Dewasa dan Anak-anak, Kini Diciduk Polisi

Pria di Palang Tuban Doyan Pamer Kelamin ke Wanita Dewasa dan Anak-anak, Kini Diciduk Polisi

Editor: Eko Darmoko
SURYAMALANG.COM/Muhammad Nurkholis
PAMER KELAMIN - Pemuda di Tuban hanya tertunduk lesu saat diamankan petugas Satreskrim Polres Tuban, usai nekat memamerkan alat kelamin kepada wanita dan anak-anak, Kamis (31/7/2025). 

Laporan Muhammad Nurkholis

SURYAMALANG.COM, TUBAN - Pria berinisial T (18), warga Kecamatan Palang, Kabupaten Tuban, diringkus Satreskrim Polres Tuban karena doyan memamerkan kelamin ke para wanita.

T ditangkap polisi di rumahnya pada Rabu (30/7/2025). 

Tak hanya kepada wanita dewasa, pelaku juga nekat melakukan aksi tersebut kepada anak-anak.

Aksi T terungkap setelah I, warga Kecamatan Palang, melaporkan perbuatan tersebut ke Satreskrim Polres Tuban.

Ia merasa terganggu karena T kerap memamerkan kelaminnya di hadapannya saat sedang berolahraga.

Dalam pengakuannya, T mengaku merasa puas setiap kali memperlihatkan alat kelaminnya di hadapan para korban.

Baca juga: Kecelakaan Maut Adu Banteng Antara Honda Vario Vs Honda CB di Tuban, Satu Orang Meninggal Dunia

“Puas rasanya,” ujarnya, Kamis (31/7/2025).

Menurut Kanit Pidana Umum (Pidum) Satreskrim Polres Tuban, Ipda Moch Rudi, pelaku tercatat sudah beberapa kali melakukan aksinya di wilayah Kecamatan Palang.

"T telah melakukan aksinya ini sebanyak 4–5 kali di sekitar Kecamatan Palang," ujarnya.

Modus operandi yang dilakukan T adalah berjalan-jalan di jalan desa.

Ketika melihat ada wanita, ia langsung menunjukkan dan memainkan alat kelaminnya di hadapan korban.

“Pelaku menunjukkan dan memainkan alat kelaminnya di hadapan para wanita,” imbuhnya.

Kepada petugas, T mengaku nekat melakukan perbuatan tersebut karena coba-coba.

Baca juga: Pria di Kota Malang Punya Kebiasaan Nyeleneh, Doyan Pamer Alat Kelamin ke Siswi SMP di Tempat Umum

Saat ini, korban serta orang tua pelaku sudah dipanggil dan telah hadir.

Mereka menyampaikan permohonan maaf kepada korban.

Melihat kondisi keluarga pelaku, korban akhirnya memaafkan.

“Kedua belah pihak sudah saling memaafkan,” pungkasnya.

Satreskrim Polres Tuban mengimbau, kepada masyarakat yang menjadi korban pelecehan serupa agar tidak segan untuk segera melapor, demi mencegah terulangnya perbuatan tersebut.

 

Sumber: Surya Malang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved