Kamis, 7 Mei 2026

Kabupaten Malang

Judol dan Pinjol Memincu Kriminalitas, Pemuda Kepanjen Malang Nekat Mencuri Mitsubishi XPander

Judol dan Pinjol Memincu Kriminalitas, Pemuda Kepanjen Malang Nekat Mencuri Mitsubishi XPander

Tayang:
Penulis: Luluul Isnainiyah | Editor: Eko Darmoko
SURYAMALANG.COM/Purwanto
MALING MOBIL - Satreskrim Polres Malang ungkap kasus pencurian mobil di wilayah Kepanjen, Jumat (1/8/2025). Motif pencurian ini karena tersangka terlilit utang pinjol. 

Dia masuk ke dalam rumah dan mengambil kunci mobil yang digantung di ruang tengah, lalu membawa kabur kendaraan tersebut.

"Menurut keterangan pelaku, ia nekat mencuri mobil karena terlilit utang pinjol akibat kecanduan judi online."

"Mobil tersebut dijual dan hasilnya untuk membayar utang kisaran Rp 200 juta," urainya.

Sementara itu, korban mengalami kerugian hingga Rp 280 juta.

Saat dihadirkan dalam pers rilis, korban mengaku senang mobilnya telah kembali.

"Alhamdulillah atas bantuan Polres Malang mobil kesayangan saya bisa kembali," imbuhnya.

Atas kejadian ini, tersangka dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman tujuh tahun penjara.

Nur juga mengimbau kepada masyarakat agar lebih berhati-hati dan waspada saat meninggalkan kendaraan di rumah.

“Pastikan rumah dikunci dengan baik, termasuk penyimpanan barang berharga termasuk kunci kendaraan."

"Serta selalu cek kondisi pintu dan jendela sebelum ditinggal pergi atau tidur,” tegasnya kepada SURYAMALANG.COM.

 

Sumber: SuryaMalang
Halaman 2/2
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved