Kabupaten Malang
Judol dan Pinjol Memincu Kriminalitas, Pemuda Kepanjen Malang Nekat Mencuri Mitsubishi XPander
Judol dan Pinjol Memincu Kriminalitas, Pemuda Kepanjen Malang Nekat Mencuri Mitsubishi XPander
Penulis: Luluul Isnainiyah | Editor: Eko Darmoko
Dia masuk ke dalam rumah dan mengambil kunci mobil yang digantung di ruang tengah, lalu membawa kabur kendaraan tersebut.
"Menurut keterangan pelaku, ia nekat mencuri mobil karena terlilit utang pinjol akibat kecanduan judi online."
"Mobil tersebut dijual dan hasilnya untuk membayar utang kisaran Rp 200 juta," urainya.
Sementara itu, korban mengalami kerugian hingga Rp 280 juta.
Saat dihadirkan dalam pers rilis, korban mengaku senang mobilnya telah kembali.
"Alhamdulillah atas bantuan Polres Malang mobil kesayangan saya bisa kembali," imbuhnya.
Atas kejadian ini, tersangka dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman tujuh tahun penjara.
Nur juga mengimbau kepada masyarakat agar lebih berhati-hati dan waspada saat meninggalkan kendaraan di rumah.
“Pastikan rumah dikunci dengan baik, termasuk penyimpanan barang berharga termasuk kunci kendaraan."
"Serta selalu cek kondisi pintu dan jendela sebelum ditinggal pergi atau tidur,” tegasnya kepada SURYAMALANG.COM.
Mitsubishi Xpander
Kabupaten Malang
Polres Malang
Kecamatan Kepanjen
pencurian
SURYAMALANG.COM
pinjaman online
judi online
| Penginapan Tempat Rombongan Wisatawan Surabaya di Pantai Wedi Awu Malang Belum Lengkapi Perizinan |
|
|---|
| Lobi Kopi Gus Satar di Masjid DPC PDIP Dapat Acungan Jempol, Dinginkan Tensi Politik Malang |
|
|---|
| 31 Wisatawan Asal Surabaya yang Berlibur di Pantai Wedi Awu Malang Positif Narkotika |
|
|---|
| Rencana Interpelasi PDIP Pada Wabup Malang, Lathifah Meredup Berkat Lobi 'Kopi Masjid' Fraksi PKB |
|
|---|
| Buronan Berbulan-bulan, Maling Motor di Malang Akhirnya Diringkus Polisi saat Nongkrong di Warkop |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/suryamalang/foto/bank/originals/Polres-Malang-ungkap-kasus-pencurian-mobil-di-wilayah-Kepanjen-Jumat-182025.jpg)