'Presiden Punya Kuasa' Dokter Tifa Komentari Abolisi-Amnesti Prabowo Jadi Tamparan untuk Jokowi

Dokter Tifa menyebutkan jika abolisi dan amnesti Presiden Prabowo menjadi tamparan untuk Jokowi. 

Penulis: Frida Anjani | Editor: Frida Anjani
Kolase X/doktertifa / Tribunnews/IrwanRismawan / Tribunsolo/AhmadSyarifudi
AMNESTI-ABOLISI PRABOWO - Dokter Tida (KIRI) ikut mengomentari amnesti-abolisi Presiden Prabowo (TENGAH) jadi tamparan untuk Jokowi (KANAN). 

SURYAMALANG.COM - Langkap Presiden Prabowo Subianto memberikan abolisi kepada Thomas Lembong dan amnesti kepada Sekjen PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto menjadi sorotan banyak orang termasuk dokter Tifa

Pegiat media sosial dan alumnus Universitas Gadjah Mada (UGM), Tifauzia Tyassuma atau yang dikenal sebagai dokter Tifa menyebutkan jika abolisi dan amnesti Presiden Prabowo menjadi tamparan untuk Jokowi

Melalui unggahan di akun X miliknya pada Jumat (1/8/2025), dokter Tifa menilai langkah Prabowo tersebut sebagai bentuk unjuk kekuasaan.

Ia menyebut Prabowo ingin menunjukkan otoritasnya setelah kerap disebut berada di bawah bayang-bayang Presiden sebelumnya, Joko Widodo.

"Langkah Presiden Prabowo memberikan abolisi kepada Tom Lembong adalah sebuah demonstrasi kekuasaan yang mengejutkan banyak orang. Orang baru sadar, ternyata presiden punya kekuasaan untuk menggulung proses yudisial dengan mekanisme super yudisial, salah satunya dengan penggunaan hak abolisi," tulis dokter Tifa.

Ia juga menyebut pemberian abolisi itu sebagai bentuk perlawanan simbolik terhadap Jokowi, yang menurutnya masih berupaya mempertahankan citra kekuasaan meski sudah tak lagi menjabat.

"Sepertinya Presiden Prabowo ingin 'menampar' Jokowi, yang tak juga sadar bahwa dia sudah bukan penguasa lagi, dengan memaksakan diri terus menggunakan baju putih dan celana hitam, memanipulasi persepsi masyarakat, dan menghalusinasi dirinya sendiri bahwa masih penguasa meski bukan presiden," ungkapnya.

Menurutnya, abolisi ini bukan sekadar keputusan hukum, tetapi juga langkah politik penting.

Ia menyebutnya sebagai sinyal bahwa Prabowo kini menjadi pusat kekuasaan baru di Indonesia.

"Abolisi ini merontokkan persepsi dan halusinasi tersebut dalam semalam. Abolisi diatur dalam UUD 1945 Pasal 14 dan UU Darurat 1954. Tetapi lebih dari itu, ini adalah langkah simbolik yang mempertegas otoritas politik baru Presiden Prabowo," lanjutnya.

Dokter Tifa mengatakan, keputusan Prabowo menunjukkan kekuatan prerogatif presiden dalam mengubah lanskap politik dan hukum.

"Pesan hukumnya seolah berkata: 'Saya bisa membebaskan siapa pun yang saya anggap penting bagi negara'. Kedua: 'Era penguasaan hukum ala Jokowi sudah berakhir. Sekarang saya yang menentukan siapa yang aman'. Ini adalah tamparan psikologis bagi Jokowi," katanya.

Ia menilai, dengan memberikan abolisi kepada Tom Lembong yang dikenal dekat dengan Anies Baswedan, Prabowo mampu menarik simpati oposisi sekaligus meretakkan kekuatan politik yang dibangun oleh Jokowi.

"Dengan abolisi, purnalah amputasi dan mutilasi kekuasaan hukum dan politik Jokowi sejak hari ini dan seterusnya. Presiden Prabowo menarik simpati oposisi sekaligus menghancurkan konsolidasi kelompok anti-Prabowo."

Ia bahkan menyebut situasi ini sebagai permainan politik tingkat tinggi.

Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved