Tawa Jokowi Tanggapi Klaim Dirinya Dapat Untung dari Isu Ijazah Palsu, Berimbas 12 Orang Dilaporkan

Ada sejumlah pihak yang menyebutkan jika Jokowi bisa mendapatkan keuntungan dari adanya isu ijazah palsu ini. 

Penulis: Frida Anjani | Editor: Frida Anjani
TRIBUNSOLO.COM/Ahmad Syarifudin
AKTIVITAS JOKOWI DI SOLO - Mantan Presiden Jokowi saat ditemui di kediamannya, Jumat (1/8/2025).Sejumlah pihak menyebut dengan adanya isu ijazah palsu ini membuat Jokowi bisa diuntungkan. Jokowi pun justru menanggapinya dengan gelak tawa. 

Laporan tersebut diajukan pada 30 April 2025, dan hingga kini terus berproses di kepolisian.

Dalam laporan yang diajukan ke Subdit Keamanan Negara (Kamneg) Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya itu, Jokowi melaporkan total 12 orang yang diduga menyebarkan informasi palsu dan mencemarkan nama baiknya melalui media sosial maupun kanal digital lainnya.

Pelaporan ini disertai dengan barang bukti berupa ijazah asli, lembar pengesahan skripsi, serta flashdisk berisi 24 video yang diunduh dari berbagai platform media sosial dan YouTube.

Dalam video-video tersebut, para terlapor diduga menyampaikan tudingan bahwa ijazah milik Jokowi tidak sah atau palsu.

Jokowi menegaskan bahwa dirinya baru mengambil langkah hukum setelah isu ini terus bergulir dan merugikan reputasinya sebagai kepala negara.

Kuasa hukum Presiden Jokowi mengungkap bahwa terdapat 12 nama yang masuk dalam laporan. Mereka berasal dari berbagai latar belakang, mulai dari mantan pejabat hingga akademisi dan aktivis publik.

Berikut daftar nama-nama yang dilaporkan:

1. Roy Suryo – Mantan Menpora dan pakar telematika

2. Rismon Sianipar – Ahli digital forensik

3. Tifauzia Tyassuma (dr. Tifa) – Epidemiolog dan aktivis

4. Rizal Fadillah – Pemerhati politik

5. Eggi Sudjana – Aktivis hukum

6. Damai Hari Lubis

7. Ruslam Effendi

8. Kurnia Tri Royani

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved