Kabupaten Malang

Pembacaan Pakta Integritas ASN di Kabupaten Malang, Bupati Sanusi Ingatkan Pegawai

Bupati Malang Sanusi mengarahkan ke setiap pegawai harus berintegritas dalam menjalankan tugas sesuai yang diikrarkan.

Penulis: Luluul Isnainiyah | Editor: Dyan Rekohadi
SURYAMALANG.COM/LULUUL ISNAINIYAH
SURYAMALANG.COM/LULUUL ISNAINIYAH APEL PAGI: Bupati Malang, Sanusi pimpin apel pagi dalam rangka pembacaan pakta integritas ASN, Senin (4/8/2025). Sanusi menekankan setiap pegawai harus berintegritas dalam menjalankan tugasnya. 

SURYAMALANG.COM, MALANG - Bupati Malang, Sanusi memimpin apel pagi dalam rangka pembacaan ikrar Pakta Integritas Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Malang, Senin (4/8/2025).

Sanusi mengarahkan ke setiap pegawai harus berintegritas dalam menjalankan tugas sesuai yang diikrarkan.

Ikrar dibacakan secara lantang oleh seluruh pegawai yang hadir dalam apel pagi.

Pada pakta integritas yang dibacakan itu terdapat empat hal yang harus dijalankan oleh setiap pegawai. 

Antara lain menghindari timbulnya konflik kepentingan dengan segera mencatat daftar potensi kepentingan pribadi secara berkala.

Kemudian menjaga aset daerah dengan sebaiknya serta tidak menjual, memilki, menggadaikan, menyewakan, atau memindahkan aset/barang bergerak maupun tdak bergerak.

"Jika ada yang menggunakan aset bergerak atau tidak bergerak untuk kepentingan pribadi maupun pihak ketiga itu langsung kami tertibkan. Nantinya akan diinvestigasi oleh Inspektorat lalu kita amankan dengan meminta bantuan aparat penegak hukum," kata Sanusi usai mempin apel pagi di Pendopo Agung Kabupaten Malang.

Poin selanjutnya yaitu pegawai berhak menolak adanya gratifikasi yang sehubungan dengan jabatan atau statusnya sebagai ASN.

Selanjutnya pada poin keempat setiap pegawai memenuhi kepatuhan atas Laporan Harta Kekayaan Aparatur Negara (LHKPN) atau SPT Pajak Pribadi.

Sanusi menegaskan, empat poin tersebut harus dilaksanakan sebaik mungkin.

Jika terdapat pelanggaran, masyarakat yang mengetahuinya bisa membuat pengaduan.

"Jika terbukti melanggar akan diproses dan diberi sanksi sesuai dengan aturan," imbuhnya.

Sanusi menjelaskan, pembacaan ikrar pakta integritas ini bukan pertama kalinya diucapkan oleh ASN. Melainkan pada saat pelantikan pegawai pakta integritas juga turut dibacakan.

Selain pembacaan pakta integritas, orang nomor satu di Kabupaten Malang itu menyerahkan penghargaan sejumlah perangkat daerah meliputi Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), Dinas Perhubungan, Dinas Komunikasi dan Informatika, Satuan Polisi Pamong Praja, Bagian Umum, serta Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Sekretariat Daerah Kabupaten Malang.

Penghargaan ini diberikan karena telah mendukung suksesnya Rapat Koordinasi Evaluasi CASN Formasi 2024 dan Manajemen Talenta yang diselenggarakan oleh BKN pada 24 Juli 2025 lalu.(isn)

 

Sumber: Surya Malang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved