Kabupaten Kediri

Polres Kediri Ciduk Penjual Miras Oplosan yang Bikin Tewas Tiga Orang

Dalam waktu kurang dari 24 jam pelaku penjual miras oplosan berhasil diamankan di wilayah Kecamatan Kandangan, Kabupaten Kediri.

Editor: Eko Darmoko
SURYAMALANG.COM/Isya Anshori
TERTUNDUK - Polres Kediri saat memperlihatkan pelaku penjual miras oplosan yang mengakibatkan tiga korban meninggal dunia, Selasa (5/8/2025). 

Laporan Isya Anshori

SURYAMALANG.COM, KEDIRI - Satreskrim Polres Kediri bergerak cepat mengungkap kasus kematian tiga warga Dusun Gadungan Timur, Desa Gadungan, Kecamatan Puncu, Kabupaten Kediri akibat miras oplosan.

Dalam waktu kurang dari 24 jam pelaku penjual miras oplosan berhasil diamankan di wilayah Kecamatan Kandangan, Kabupaten Kediri.

Pelaku diketahui bernama Phoniamtarja (51) warga Dusun Kepung Barat Desa Kepung yang sehari-hari membuka warung di rumahnya.

Ia diduga menjadi otak peracikan miras oplosan yang menewaskan tiga orang dan membuat satu orang lainnya harus menjalani perawatan intensif di rumah sakit.

Kasat Reskrim AKP Joshua Peter menyampaikan, pelaku berhasil diamankan pada Selasa pagi (29/7/2025) sekitar pukul 11.00 WIB setelah melalui proses penyelidikan dan keterangan dari beberapa saksi.

"Kami langsung membentuk tim sejak Senin malam setelah mendapat laporan dari perangkat desa."

"Kurang dari 24 jam, pelaku berhasil kami amankan berikut barang bukti," ungkap AKP Joshua saat rilis di Mapolres Kediri, Selasa (5/8/2025) siang pukul 13.00 WIB.

Baca juga: Mabuk, Ngamuk dan Bikin Onar di Terminal Trunojoyo Sampang, Dua Pemuda Diringkus Polisi

Dari hasil penyelidikan, diketahui bahwa Phoniamtarja meracik miras dari dua botol ukuran 1,5 liter yang ia dapat dari seorang rekan bernama Gusmanto.

Miras tersebut kemudian dicampur dengan sirup beras kencur, sirup anggur, hingga alkohol murni 96 persen hingga menjadi empat botol berukuran 1,5 liter. Campuran itu dikemas ulang ke dalam botol dan dijual ke warga seharga Rp 5.000 - Rp 10.000 per gelas.

"Campuran ini yang sangat membahayakan. Dia meracik dengan takaran yang diciptakan sendiri sehingga menyebabkan korban keracunan hingga meninggal dunia," tegas Joshua.

Peristiwa ini menewaskan tiga orang yakni Purnomo Deta Wira Pratama dan Agung Winarko yang semuanya merupakan warga Dusun Gadungan Kecamatan Puncu dan masih satu keluarga.

Satu korban selamat, Agus Mulyono saat ini masih dalam pemulihan setelah dirawat di Rumah Sakit Kabupaten Kediri (RSKK) Pare.

"Untuk motif tersangka adalah untuk mendapatkan keuntungan yakni rp 10.000 setiap satu liter miras," bebernya.

AKP Joshua mengatakan pelaku sendiri telah menjual miras oplosan selama kurang lebih 8 bulan. Pelaku mengaku lantaran warung miliknya sepi, akhirnya ia nekat untuk menjual miras tersebut.

Halaman
12
Sumber: Surya Malang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved