Kota Mojokerto

Evakuasi Buaya Muara oleh Damkar, Ditemukan Warga di Metikan Kota Mojokerto 

PetugaS Damkar mengevakuasi seekor buaya muara, yang ditangkap warga di Kelurahan Metikan, Kecamatan Prajurit Kulon, Kota Mojokerto,

Penulis: Mohammad Romadoni | Editor: Dyan Rekohadi
SURYAMALANG.COM/ISTIMEWA
TAK TERURUS: Buaya muara berukuran sekitar satu meter, berumur empat bulan ditempatkan di sebuah kandang besi usai dievakuasi petugas Damkar Kota Mojokerto. 

Ringkasan Berita:
  • Petugas pemadam kebakaran (Damkar) mengevakuasi seekor buaya muara, yang ditangkap warga di Kelurahan Metikan, Kecamatan Prajurit Kulon, Kota Mojokerto,
  • Buaya itu diduga milik warga yang lepas 

 

SURYAMALANG.COM, MOJOKERTO - Petugas pemadam kebakaran (Damkar) mengevakuasi seekor buaya muara, yang ditangkap warga di Kelurahan Metikan, Kecamatan Prajurit Kulon, Kota Mojokerto, Jatim.

Hewan berjuluk Crocodylus Porosus (Buaya Muara) adalah salah satu satwa dilindungi dengan
status perlindungan terbatas, sesuai Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Nomor 66 tahun 2025, tentang jenis ikan yang dilindungi.

Buaya Muara dilarang ditangkap dari alam di wilayah Bali dan Jawa.

Baca juga: Seekor Buaya Muara Tertangkap di Sidoarjo, Petugas Damkar dan BPBD Jatim Berjibaku

Kepala UPTD Damkar Kota Mojokerto, Joko Suwarno mengatakan, pihaknya telah berkoordinasi dengan 
Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Jawa Timur, melalui Resort Konservasi Wilayah 09 Mojokerto, untuk resque buaya muara tersebut.

Namun, BBKSDA tidak berwenang resque buaya muara dan menyarankan agar reptil ini dilimpahkan ke BPSPL (Balai pengelolaan sumber daya pesisir dan laut) Sidoarjo.

"Kami sudah menghubungi dinas terkait (BPSPL), tetapi kita disuruh untuk menampung sementara buaya muara yang ditemukan warga Metikan di kantor Damkar. Karena di sana belum siap tempat penampungan hewan yang dilindungi Negara," kata Joko, Jumat (14/11/2025).

Ia menyebut, buaya muara  ditempatkan di kotak teralis besi berukuran sekitar 1,5 meter di belakang kantor Damkar.

Dirinya khawatir buaya muara mati jika tidak dirawat dengan tepat, apalagi keterbatasan anggaran Damkar untuk memberi pakan berupa ayam dan ikan setiap hari.

"Kita terkendala tidak punya tempat untuk menampung hewan buas, anggaran Damkar juga sangat terbatas untuk pakan buaya muara seperti ayam dan ikan setiap hari," bebernya.


Joko mengungkapkan, petugas Damkar mengevakuasi buaya muara yang ditangkap warga di Kelurahan Metikan, Prajurit Kulon, pada Kamis (13/11) kemarin.

Sebelumnya, petugas Damkar dihubungi oleh pejabat Kelurahan Metikan yang meminta tolong mengevakuasi buaya muara dari permukiman warga.

Dirinya menduga, hewan predator ini dipelihara oleh salah satu warga setempat.

"Buaya muara ini diduga hewan yang dipelihara, lalu terlepas kemudian ditangkap di halaman rumah warga. Mereka khawatir dapat melukai anak kecil sehingga ditangkap diserahkan ke petugas Damkar," ucap Joko.

Menurutnya, buaya muara ini berumur empat bulan dengan panjang sekitar satu meter. 

Sumber: Surya Malang
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved