Berita Viral

Tuntutan Warga Pati Tak Lagi Soal Kenaikan Pajak PBB 250 Persen, Minta Bupati Sudewo Lengser

Tak lagi soal kenaikan PBB 250 persen, kini warga Pati menuntut agar Bupati Sudewo lengser dari jabatannya sebagai Bupati Pati.

Penulis: Frida Anjani | Editor: Frida Anjani
Kolase Wikipedia dan KOMPAS.COM/PUTHUT DWI PUTRANTO NUGROHO
DEMO PATI - Kolase Bupati Pati, Sudewo (IRI) dan tumpukan air mineral yang memenuhi sisi trotoar, mulai dari depan Gerbang Kantor Bupati hingga DPRD Kabupaten pati pada Kamis (7/8/2025) sore. Meski kenaikan pajak telah dibatalkan Sadewo, masyarakat Pati tetap bersikukuh menggelar aksi unjuk rasa pada 13 Agustus 2025 mendatang. 

SURYAMALANG.COM - Polemik kebijakan kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan atau PBB sebesar 250 persen oleh Bupati Pati Sudewo kini makin memanas. 

Tuntutan warga Pati tak lagi soal kenaikan pajak PBB 250 persen. 

Kini, warga Pati menuntut agar Bupati Sudewo lengser dari jabatannya sebagai Bupati Pati.

Warga Kabupaten Pati, Jawa Tengah tetap akan menggelar aksi unjuk rasa besar-besaran pada 13 Agustus 2025 mendatang.

Langkah tersebut sudah bulat, meski Bupati Pati, Sudewo sudah membatalkan kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) sebesar 250 persen.

Komitmen warga untuk tetap menggelar demo pada pekan depan terlihat dari terus berdatangannya logistik di depan Kantor Bupati Pati.

Hingga Kamis (7/8/2025) malam, ratusan dus air mineral terlihat masih datang bersusulan.

Dus-dus air mineral yang ditumpuk setinggi 1,5 meter nampak mengitari gerbang memanjang hampir 40 meter.

Bersamaan dengan tumpukan dus air mineral itu, terlihat sejumlah spanduk dibentangkan. 

Spanduk yang berisi kritik kepada Sudewo itu memenuhi sisi trotoar, mulai dari depan Gerbang Kantor Bupati hingga DPRD Kabupaten pati.

Dalam video yang diunggah akun instagram @patisakpore pada Kamis (7/8/2025) malam, tercatat ada sebanyak 8.000 dus air mineral yang memenuhi muka Pendopo Bupati Pati hingga Kamis (7/8/2025) malam.

Baca juga: DAFTAR Kebijakan Kontroversial Sudewo Bupati Pati Padahal Baru 5 Bulan Menjabat, PBB Naik 250 Persen

Air mineral itu nantinya akan dibagikan kepada 50.000 orang peserta demo yang datang pada tanggal 13 Agustus 2025 mendatang.

"Donasi mendukung penolakan kenaikan pajak bumi dan bangunan pedesaan dan perkotaan atau PBB-P2 sebesar 250 persen di bawah videotron terus mengalir. Posko itu kini banjir donas hingga kamis malam, bahkan massa sudah menerima lebih dari 8.000 dus air mineral untuk demo 13 Agustus nanti," tulis admin @patisakpore pada Kamis (7/8/2025) malam..

"Update perolehan donasi untuk demo tanggal 13 Agustus 2025 per kamis malam (07/08/2025). Pada pukul 19.30 wib tumpukan dus air minum sudah mencapai seberang kantor DPRD Pati (Trotoar Timur Kantor Pemkab). Selain donasi air, warga juga mendonasikan makanan snack dan buah buahan. Hal cukup menyita perhatian, dengan adanya banner berisi berbagai tulisan pendapat masyarakat," jelasnya.

Postingan tersebut disambut ramai masyarakat.

Kritik hingga penolakan terlihat disampaikan, khususnya terkait sikap Sudewo yang dinilai sangat arogan menantang masyarakat.

Tuntutan Tambahan Warga Pati

Koordinator Lapangan Aliansi Masyarakat Pati Bersatu, Supriyono (45) alias Botok menegaskan, aksi pada 13 Agustus mendatang akan tetap berjalan dengan tuntutan tambahan, yakni melengserkan Bupati Sudewo dari jabatannya.

"Kami 24 jam di sini dan setiap waktu banyak bantuan logistik warga Pati yang terus berdatangan," kata Supriyono dikutip dari Kompas.com. 

Menurut Supriyono, permintaan maaf Bupati Pati Sudewo yang menyatakan akan mengaji ulang kebijakannya tersebut tidak menyurutkan niat massa untuk turun ke jalan nantinya. 

"Pernyataan Pak Sudewo tadi pagi tidak mengendorkan semangat kawan-kawan. Kita kita tetap berdemonstrasi. Karena selain tuntutan turunkan pajak PBB kita juga menuntut Sudewo dilengserkan, karena sudah tidak layak memimpin Pati," tegas Supriyono.

Supriyono pun berujar, aksi mereka ini murni didasari ketidakpuasan atas kebijakan Bupati Pati yang menaikkan PBB-P2 hingga 250 persen. 

Mereka berharap regulasi yang dinilai mencekik asa warga Pati tersebut untuk dibatalkan. 

"Tidak ada unsur politik dan kepentingan lain. Kami hanya minta digugurkan kebijakan itu," kata Supriyono.

Baca juga: Siapa Sudewo Bupati Pati Didemo Warga Gegara Naikkan Tarif PBB 250 Persen? Punya Harta Rp 31,5 M

Disampaikan Supriyono, dalam unjuk rasa 13 Agustus nantinya diperkirakan akan datang massa lebih dari 50.000 orang di kawasan Alun-alun Pati

Supriyono pun menyebut demonstrasi dikemas dalam aksi damai tanpa diwarnai anarkis. 

"Massa lebih dari 50 ribu sesuai tantangan Bupati Pati Sudewo. InshaAllah baik-baik demonstrasinya, dilarang merusak fasilitas umum dan sebagainya," kata Supriyono.

Bupati Pati Batalkan Kenaikan Pajak

PAJAK PBB - Potret Sudewo Bupati Pati yang didemo warganya perkana kebijakan pajak PBB naik 250 persen.
PAJAK PBB - Potret Sudewo Bupati Pati yang didemo warganya perkana kebijakan pajak PBB naik 250 persen. (Kolase Instagram.com/pemkabpati dan bpkad.patikab)

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati akhirnya memutuskan untuk membatalkan rencana kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) yang sebelumnya mencapai hingga 250 persen. 

Keputusan itu diumumkan langsung oleh Bupati Pati Sudewo bertepatan dengan peringatan Hari Jadi ke-702 Kabupaten Pati, Kamis (7/8/2025). 

Pengumuman tersebut disampaikan Sudewo di Pendopo Kabupaten Pati, sebagai bentuk respons atas berbagai masukan dan keluhan masyarakat terkait tingginya kenaikan pajak.

Ia menyebut keputusan itu diambil setelah mempertimbangkan arahan dari pemerintah pusat, pemerintah provinsi, serta aspirasi warga dan tokoh masyarakat. 

“Terkait dengan kenaikan pajak yang sampai 250 persen, sesuai arahan Bapak Menteri Dalam Negeri dan Bapak Gubernur Jawa Tengah untuk diturunkan, serta sesuai tuntutan warga Kabupaten Pati, maka saya nyatakan bahwa kenaikan PBB tersebut akan saya akomodasi untuk diturunkan,” ujar Sudewo melalui siaran persnya, Jumat (8/8/2025). 

Ia juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk menjaga situasi yang kondusif dan mendukung stabilitas daerah agar program pembangunan bisa berjalan optimal.

“Marilah kita bersama-sama menjaga agar situasi tetap kondusif, dan bekerja sesuai bidangnya masing-masing,” imbuh Sudewo

Dalam kesempatan tersebut, ia menyampaikan permohonan maaf atas dinamika yang sempat terjadi menjelang peringatan hari jadi, termasuk insiden pada Selasa sebelumnya yang menuai kritik publik. 

“Saya mohon maaf yang sebesar-besarnya. Tidak ada maksud melakukan perampasan. Kami hanya ingin memastikan kirab boyongan yang digelar lima tahun sekali ini dapat berlangsung lancar sesuai rute yang ditetapkan. Kami pun tidak pernah melarang atau menghalangi kegiatan penggalangan dana,” jelas Sudewo.

Menanggapi pernyataan sebelumnya yang menimbulkan kontroversi di masyarakat, ia juga menyampaikan klarifikasi dan penyesalan. 

“Saya juga minta maaf atas pernyataan ‘lima ribu silakan, lima puluh ribu massa silakan’. Tidak ada niat untuk menantang rakyat, apalagi rakyat saya sendiri,” tegasnya. 

Sudewo menegaskan komitmennya untuk menjadi pemimpin yang terbuka terhadap kritik dan terus belajar demi kemajuan daerah.

“Saya menyadari masih banyak kekurangan. Saya masih harus banyak belajar dan berguru. Saya terbuka terhadap semua masukan yang membangun demi Pati yang lebih baik,” katanya. 

Lebih lanjut, Sudewo menegaskan tekadnya untuk melanjutkan program pembangunan daerah, mulai dari perbaikan infrastruktur hingga penguatan sektor pertanian. 

“Saya ingin menjadi pemimpin yang amanah. Pembangunan RSUD Soewondo, perbaikan infrastruktur jalan, pendidikan karakter, dan penguatan sektor pertanian akan terus kami lanjutkan. Mohon dukungan dari seluruh masyarakat,” pungkasnya.

Mendagri Tito Karnavian Turun Tangan

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengatakan, pihaknya sedang menelusuri kebijakan polemik kenaikan PBB-P2 di Pati.

“Oh itu lagi kita cek. Saya sudah perintahkan Itjen (Inspektorat Jenderal) untuk mengecek, itu saja, dasarnya apa,” ujar Tito usai Sidang Kabinet Paripurna di Istana Kepresidenan, Jakarta , Rabu (6/8/2025).

Tito mengaku belum mengetahui apakah Pemkab Pati berkonsultasi dengan Kemendagri dalam menerbitkan Perda PBB.

Sebagai informasi, peraturan daerah termasuk soal pajak, biasanya dikonsultasikan terlebih dahulu dengan Kementerian Dalam Negeri.

"Saya akan cek. Saya tahu dari media makanya  akan kita cek," pungkasnya.

(SURYAMALANG.COM/WARTAKOTALIVE.COM)

Ikuti saluran SURYAMALANG di >>>>> WhatsApp 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved