Tulungagung

SOSOK Mustofa Kepala Jenggot Youtuber Trenggalek Gigit Puting Teman Jadi Tersangka, Suka Modif Aneh

Sosok Mustofa Kepala Jenggot Youtuber Trenggalek gigit puting teman jadi tersangka, suka modif aneh pernah buat Lord Rangga takjub.

|
Tangkap Layar Youtube BAPAK MUSTOFA KEPALA JENGGOT
YOUTUBER TRENGGALEK TERSANGKA - Egen Widi Lasdianto (KANAN) alias Mustofa Kepala Jenggot ketika membuat konten modifikasi Yamaha NMAX yang dikombinasi sepeda angin pada 15 Juni 2021. Mustofa keliling Jakarta (KIRI) mengayuh sepeda modifnya yang unik. Kini Mustofa Kepala Jenggot bernasib malang setelah ditetapkan tersangka akibat dugaan penganiayaan pada Rabu (7/5/2025). 

Saat itu, kata Nanang tersangka datang dalam pengaruh minuman beralkohol kemudian terlibat cekcok dengan korban, Wahyu Budi Setiawan dan seorang teman lain, Suryono Hadi Pranoto alias Mas Kacunk.

“Mereka ini sebenarnya teman, mereka saling teman tapi saat kejadian tersangka diduga melakukan penyerangan,” sambung Ipda Nanang.

Dari cekcok, Mustofa menyerang Wahyu hingga menyebabkan sejumlah luka memar di pipi dan bawah mata yang diduga karena pukulan.

Selain itu, tersangka juga menggigit bagian dada Wahyu hingga membekas di bagian putingnya.

Baca juga: Reaksi Mas Ipin Terkait 16 Pulau yang Disengketakan Trenggalek-Tulungagung, Bakal Diputus Kemendagri

Luka fisik ini dikuatkan dengan hasil visum yang dilakukan penyidik kepada Wahyu.

“Hasil visum menguatkan bahwa telah terjadi kekerasan terhadap pelapor yang diduga dilakukan tersangka,” tegas Nanang.

Penyidik memeriksa Mustofa Kepala Jenggot sebagai tersangka pada Kamis (31/7/2025) sekira pukul 19.00 WIB.

Penyidik juga melakukan penahanan kepada Mustofa selama proses hukum sedang berjalan.

Mustofa Kepala Jenggot dijerat dengan pasal 351 ayat (1) KUHPidana tentang penganiayaan.

Jika terbukti bersalah, Mustofa Kepala Jenggot terancam pidana penjara selama 2 tahun 8 bulan.

(Suryamalang.com/David Yohanes/gridoto.com/gridoto.com)

Ikuti saluran SURYA MALANG di >>>>> WhatsApp 

Sumber: Surya Malang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved