Tulungagung

Aksi Maling Ayam di Tulungagung Terekam CCTV, Pelaku Bernapas Lega Karena Tak Menjalani Proses Hukum

Aksi Maling Ayam di Tulungagung Terekam CCTV, Pelaku Bernapas Lega Karena Tak Menjalani Proses Hukum

Penulis: David Yohanes | Editor: Eko Darmoko
SURYAMALANG.COM/David Yohanes
PENCURIAN AYAM - Ayam jantan milik AF (44) warga Desa Rejotangan, Kecamatan Rejotangan, Kabupaten Tulungagung, dikembalikan setelah sempat dicuri oleh DWP (33), Selasa (30/9/2025). Kepolisian menyelesaikan perkara ini dengan kekeluargaan, karena kerugian Rp 200.000. 

SURYAMALANG.COM, TULUNGAGUNG - DWP (33) warga Desa Blimbing, Kecamatan Rejotangan berhasil mencuri ayam jago di rumah AF (44) di Desa/Kecamatan Rejotangan, Selasa (30/9/2025) silam.

Tanpa ia sadari, pencurian ayam yang dilakukan pukul 02.30 WIB ini terekam CCTV.

Nyaris menjadi tersangka, DWP bebas dari jerat hukum setelah polisi menjembatani perdamaian.

"Pemilik ayam sudah membuat laporan di Polsek Rejotangan."

"Tapi akhirnya semua pihak sepakat diselesaikan di luar proses hukum," jelas Kasi Humas Polres Tulungagung, Ipda Nanang Murdiyanto kepada SURYAMALANG.COM, Kamis (9/10/2025).

Nanang mengungkapkan, ayam jago warna abu-abu itu ada di kandang di belakang rumah AF

Saat itu AF sempat mendengar suara mencurigakan dari arah kandang.

AF lalu memeriksa rekaman CCTV yang terpasang di area kandang.

Baca juga: Nenek di Tulungagung Ditemukan Meninggal Dunia dengan Kondisi Tubuh Hancur, Tertabrak KA Gajayana

"Rekaman CCTV menunjukkan ada seseorang yang mengambil ayam milik korban," ujarnya.

AF menyampaikan ke grup WhatsApp warga, memberi tahu ayamnya telah dicuri.

Warga pun merespons dengan cepat dan mengidentifikasi sosok yang mencuri ayam itu adalah DWP.

Pukul 05.30 WIB sejumlah warga mendatangi rumah DWP untuk mengklarifikasi.

"Karena ada bukti rekaman CCTV, DWP tidak bisa membantah. Dia mengakui ayam itu dititipkan di rumah adik iparnya,"  sambung Nanang.

AF yang tidak terima membuat laporan ke Polsek Rejotangan.

Sebuah flashdisk berisi rekaman pencurian itu dia serahkan ke polisi untuk barang bukti.

Sumber: Surya Malang
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved