Sampang

Geliat Judi Sabung Ayam di Sampang Madura Sudah Meresahkan Warga, Akhirnya Digerebek Polisi

Geliat Judi Sabung Ayam di Sampang Madura Sudah Meresahkan Warga, Akhirnya Digerebek Polisi

Editor: Eko Darmoko
Polres Sampang
PENGGREBEKAN - Polsek Sokobanah menggerebek lokasi judi sabung ayam di Dusun Polai Laok, Desa Bira Tengah, Kecamatan Sokobanah, Kabupaten Sampang, Madura (12/8/2025). Para pelaku kalang kabut melarikan diri. 

Laporan Hanggara Pratama

SURYAMALANG.COM, SAMPANG - Dusun Polai Laok, Desa Bira Tengah, Kecamatan Sokobanah, Kabupaten Sampang, Madura mendadak geger pada Selasa (12/8/2025) siang.

Enam personel Polsek Sokobanah, bergerak cepat memburu para pelaku judi sabung ayam yang selama ini meresahkan warga.

Berbekal laporan masyarakat, tim kecil tersebut menyusuri jalan desa yang berdebu.

Saat mendekati lokasi, suara riuh dan sorakan para penjudi mulai terdengar samar.

Namun begitu kaki-kaki petugas menapaki area, suara itu seketika pecah menjadi kepanikan.

Para pelaku kocar-kacir, berlari, melompat pagar, menembus semak belukar demi menghindari sergapan polisi.

Baca juga: Kerusuhan Suporter Persis Solo Lukai Warga dan Rusak Fasilitas Puskesmas di Sampang Madura

Di tengah arena yang baru saja ditinggalkan para pelaku, terdapat dua ekor ayam dan dua lembar terpal oranye yang menjadi panggung sabung ayam.

Kapolsek Sokobanah, Iptu Sujiyono membenarkan penggerebekan tersebut.

"Ini respons cepat menindaklanjuti laporan warga. Judi seperti ini bukan hanya melanggar hukum, tapi juga merusak moral, memicu kejahatan, dan bisa memecah kerukunan masyarakat,” ujarnya.

Menurutnya, dalam penggrebekan ini, tidak ada penjudi yang diamankan sebab, para pelaku melarikan sebelum petugas tiba di lokasi.

"Petugas menyita barang bukti 2 ekor ayam dalam keadaan luka-luka bekas kena taji dan hampir mati serta 2 buah terpal orange," terangnya.

Sujiyono menegaskan tidak akan memberi ruang bagi segala bentuk perjudian di wilayahnya.

Ia mengajak tokoh agama, tokoh masyarakat, dan seluruh warga untuk bersatu memerangi praktik ini.

"Laporkan setiap aktivitas mencurigakan, sekecil apapun, hubungi anggota Polsek, kita siap menindak," tegasnya.

Baca juga: Siswi SMPN 2 Pademawu Jadi Korban Kekerasan Senior, Keluarga Lapor ke Polres Pamekasan Cari Keadilan

Sumber: Surya Malang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved