Kota Malang
DPRD Kota Malang Soroti Penguatan Kinerja dan Transformasi Digital BPR Tugu Artha
DPRD Kota Malang menekankan pentingnya peningkatan tata kelola, inovasi layanan, dan pemanfaatan peluang transformasi digital BPR Tugu Artha
Penulis: Benni Indo | Editor: Dyan Rekohadi
SURYAMALANG.COM, MALANG — Sejumlah fraksi di DPRD Kota Malang menyampaikan pandangan umum terkait Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) perubahan nomenklatur dan penguatan kinerja PT BPR Tugu Artha Sejahtera (Perseroda), Kamis (14/8/2025).
Mereka menekankan pentingnya peningkatan tata kelola, inovasi layanan, dan pemanfaatan peluang transformasi digital untuk memperluas peran BPR dalam mendukung perekonomian daerah.
Baca juga: DPRD Kota Malang Dukung Peningkatan Layanan dan Usaha BPR Tugu Artha
Juru Bicara Fraksi PDI Perjuangan, Harvard Kurniawan, menilai kinerja BPR Tugu Artha pada 2024 menunjukkan tren pertumbuhan positif dibandingkan tahun sebelumnya.
Namun, ia mengingatkan adanya penurunan Dana Pihak Ketiga (DPK) dan deposito yang dikhawatirkan dapat memengaruhi profitabilitas perusahaan.
"Hal ini menjadi bagian penting untuk diperhatikan, terutama penguatan tata kelola, manajemen risiko, dan prinsip prudential banking,” ujar Harvard, Kamis (14/8/2025).
Ia juga mengapresiasi keberhasilan penurunan rasio kredit bermasalah (NPL) dari 5,65 persen pada 2023 menjadi 4,14% di 2024, tetapi mengingatkan risiko eksternal yang dapat memengaruhi resiliensi ekonomi perusahaan.
PDI Perjuangan mendorong BPR Tugu Artha memperkuat struktur organisasi, menyediakan SDM yang andal, memenuhi modal inti minimum, serta berani melakukan ekspansi bisnis dengan kalkulasi yang matang.
Selain itu, percepatan transformasi digital dinilai mutlak dilakukan agar BPR dapat bersaing di tengah pergeseran ekosistem keuangan menuju layanan berbasis digital.
“Kami juga terus mendorong inovasi layanan untuk menjangkau lebih banyak UMKM dan masyarakat,” tegas Harvard.
Sementara itu, Juru Bicara Fraksi PKS, Indra Permana, melihat perubahan yang diatur dalam Ranperda ini sebagai peluang strategis untuk memperkuat peran BPR Tugu Artha, terutama dalam pembiayaan UMKM sebagai katalisator pertumbuhan ekonomi Kota Malang.
Fraksi PKS mendorong agar program strategis perusahaan berjalan efektif dan berdampak nyata, sekaligus memastikan peningkatan permodalan, layanan perbankan, dan manajemen yang kuat.
“BPR harus mampu bersaing secara sehat dan profesional dengan terus berinovasi dalam pengembangan produk dan strategi bisnis,” kata Indra.
PKS juga berharap BPR menjaga stabilitas suku bunga agar tetap kompetitif, mengutamakan mitigasi risiko, dan memperkuat literasi keuangan masyarakat, khususnya UMKM.
Indra menambahkan, pihaknya mendorong pelibatan BPR dalam pengelolaan pembayaran gaji ASN di lingkungan Pemkot Malang.
Selain itu, PKS meminta Pemkot Malang segera menindaklanjuti Ranperda ini dengan menyusun peraturan pelaksana berupa Peraturan Wali Kota paling lambat tiga bulan setelah penetapan.
Juru Bicara Fraksi Nasdem-PSI, Dwicky Salsabil Fauza menyoroti tantangan BPR Tugu Artha di era teknologi finansial (fintech).
Menurutnya, perusahaan harus lebih adaptif terhadap perkembangan zaman dengan mempertimbangkan adopsi teknologi tersebut.
"Berbagai produk fintech kini banyak diminati karena kemudahan dan fleksibilitasnya. Kami mendorong BPR Tugu Artha mengadopsi fintech sebagai bagian dari perluasan produk keuangan, tentu dengan tetap berpegang pada aturan dan prinsip kehati-hatian,” jelas Dwicky.
Fraksi Nasdem-PSI juga menekankan pentingnya efisiensi anggaran yang dibarengi kinerja maksimal, transparan, dan sesuai visi-misi.
Pengawasan berkala dinilai perlu dilakukan agar usulan tambahan modal maupun target Pendapatan Asli Daerah (PAD) dapat diputuskan berdasarkan kinerja riil di lapangan.
Selain itu, Dwicky mengusulkan agar BPR Tugu Artha secara bertahap diberi kepercayaan mengelola penggajian ASN, baik PNS maupun PPPK, serta pembayaran honor atau insentif di lingkungan Pemkot Malang.