Surabaya

Gubernur Khofifah Minta Bupati dan Wali Kota di Jatim Tak Naikkan PBB di Luar Kemampuan Masyarakat

Gubernur Khofifah Minta Bupati dan Wali Kota di Jatim Tak Naikkan PBB di Luar Kemampuan Masyarakat

Penulis: Fatimatuz Zahro | Editor: Eko Darmoko
SURYAMALANG.COM/Fatimatuz Zahro
Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa 

SURYAMALANG.COM, SURABAYA - Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, angkat bicara terkait gejolak masyarakat yang mengeluhkan kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) Perdesaan dan Perkotaan (P2).

Sebagaimana ramai diberitakan, dalam sepekan terakhir, polemik kenaikan PBB-P2 hingga 1000 persen lebih di Kabupaten Jombang menyita perhatian publik. Kebijakan ini disinyalir juga terjadi di sejumlah daerah di Jawa Timur.

Untuk itu, Gubernur Khofifah tegas mengatakan telah berkoordinasi dengan Bupati dan Wali Kota di Jatim dan memerintahkan mereka untuk membuat kebijakan yang tidak memberatkan masyarakat.

“Saya sudah komunikasikan pada Bupati dan Wali Kota jangan naikkan PBB yang tidak sesuai dengan kemampuan warga masyarakatnya. Saya sudah komunikasikan ini ke kabupaten/kota,” tegasnya kepada SURYAMALANG.COM, Selasa (19/8/2025).

Dikatakan Khofifah, pemerintah harus peka pada kondisi masyarakat terutama saat ini ketika ekonomi sedang sulit.

Baca juga: Kabar Gembira untuk Warga Sidoarjo, Bupati Subandi Pastikan Tidak Ada Kenaikan PBB

Lebih lanjut gubernur yang juga Ketua Umum Dewan Pembina Muslimat NU ini menyebutkan bahwa pemkab dan pemkot menyambut baik arahan dari Gubernur Khofifah.

“Prinsipnya mereka merespon baik. Bahkan ada yang memberikan diskon sampai 30 persen,” ujarnya.

Di luar itu, Khofifah menegaskan bahwa sejatinya PBB adalah kewenangan dari pemerintah kabupaten kota.

Dan hasil pendapatan dari PBB seratus persen masuk ke pendapatan asli daerah kabupaten kota setempat.

Dengan kewenangan tersebut Pemprov Jatim tidak bisa memberikan intervensi.

Namun sebagai pembina kab kota, Gubernur memiliki kewenangan untuk memastikan warga masyarakat Jawa Timur tidak mengalami kesulitan.

Baca juga: PBB di Surabaya Belum Ada Rencana Dinaikkan, Simak Pernyataan Wali Kota Eri Cahyadi

Sebelumnya, untuk Wakil Gubernur Jawa Timur Emil Elestianto Dardak menegaskan bahwa pihaknya telah melakukan koordinasi dengan Direktorat Jenderal Keuangan Daerah (Dirjen Keuda) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk mendorong evaluasi atas kenaikan PBB yang dinilai membebani warga.

“Pasca berkonsultasi, kami juga sudah memohon arahan agar bisa mendorong evaluasi PBB,” ujar Emil Dardak.

Emil mengungkapkan pasca dirinya melakukan komunikasi dan meminta arahan kepada Dirjen Keuangan Daerah, ia sudah mendapat jawaban dari Wamendagri dan Dirjen Keuangan Daerah yang menyatakan bahwa langkah yang diambil sudah sesuai dengan arahan dari Mendagri.

"Alhamdulillah, kami telah mendapatkan pernyataan dari Mendagri melalui Wamendagri dan Dirjen Keuangan Daerah. Intinya, langkah yang kami ambil sudah sesuai dengan arahan Mendagri,” ungkap Emil Dardak.

Mantan Bupati Trenggalek ini juga menyampaikan, Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa telah memberi amanah kepadanya untuk mencermati situasi kenaikan PBB, agar tidak menimbulkan dampak yang dapat membebani masyarakat.

“Ibu Gubernur menekankan agar kenaikan PBB jangan sampai terlalu membebani warga,” ungkapnya.

Sumber: Surya Malang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved