Demo Warga Pati

Jadwal Demo Pati Jilid 2, Warga Targetkan Sudewo Segera Lengser dari Jabatan Bupati Pati

Muncul jadwal demo Pati jilid 2 yang mana para warga menargetkan Sudewo agar segera lengser dari jabatannya sebagai Bupati Pati. 

Penulis: Frida Anjani | Editor: Frida Anjani
TRIBUNNEWS/AKBAR PERMANA
PEMAKZULAN SUDEWO - Kabupaten Pati, Jawa Tengah saat ini menjadi sorotan setelah sang Bupati, Sudewo, dituntut mundur dari jabatannya. Sudewo didesak mundur oleh massa aksi demonstrasi yang digelar di pusat Kabupaten Pati, Rabu (13/8/2025).Warga Pati akan gelar demo jilid 2. 

SURYAMALANG.COM - Muncul jadwal demo Pati jilid 2 yang mana para warga menargetkan Sudewo agar segera lengser dari jabatannya sebagai Bupati Pati

Warga Pati ini berencana menggelar demo besar-besaran yang kedua setelah sebelumnya menggelar demo pada Rabu (13/8/2025) yang berujung ricuh. 

Tuntutan demo kali ini adalah agar DPRD Pati secepatnya menuntaskan proses pembahasan Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket dan segera memakzulkan Sudewo dari jabatan Bupati Pati.

Menurut KBBI pemakzulan berasal dari kata makzul yang berarti berhenti memegang jabatan atau turun tahta. Pemakzulan adalah proses atau tindakan memberhentikan seseorang dari jabatan tinggi.

Selain Bupati Sudewo, sebelumnya Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka juga diterpa isu pemakzulan.

Terkini DPRD Pati sedang membentuk Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket untuk menyelidiki kebijakan Bupati Sudewo.

Demo Pati Jilid 2 Senin 25 Agustus 2025 Dihadiri 50 Ribu Orang

Baca juga: Kondisi Bupati Sudewo Sakit Setelah Didemo 50 Ribu Warga Pati Tak Mau Mundur, Absen saat Upacara

Demo Pati jilid 2 pada Senin (25/8/2025) mendatang digawangi oleh  Aliansi Masyarakat Pati Timur Bersatu.

Tuntutan mereka kali ini adalah agar DPRD Pati segera menuntaskan proses pembahasan Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket dan segera memakzulkan Sudewo dari jabatan Bupati Pati.

Hal itu dikatakan oleh Ahmad Husein yang sebelumnya dikenal sebagai inisiator Aliansi Masyarakat Pati Bersatu yang telah menggelar demo besar-besaran pada 13 Agustus lalu.

Berbeda dari aksi sebelumnya, pada unjuk rasa kali ini, Husein tidak membawa nama Aliansi Masyarakat Pati Bersatu. 

Sedikit berbeda, dia akan membawa nama Aliansi Masyarakat Pati Timur Bersatu.

"Namanya Masyarakat Pati Timur Bersatu. Tapi mewakili seluruh masyarakat Pati. Rencananya ada 50 ribu orang yang demo.

Surat pemberitahuan ke Polresta mungkin kami kirimkan besok. Kami akan mendesak DPRD Pati segera lengserkan Sudewo," jelas Husein pada TribunJateng.com, Senin (18/8/2025) malam.

Dia membenarkan, pihaknya membawa nama kelompok yang berbeda karena Aliansi Masyarakat Pati Bersatu sudah memiliki perjanjian dengan Polresta Pati untuk tidak menggelar aksi unjuk rasa lagi sebelum keluar hasil dari Pansus Hak Angket DPRD Pati.

Sebelumnya, lewat dua koordinator mereka, Supriyono alias Botok dan Teguh Istiyanto, Aliansi Masyarakat Pati Bersatu menandatangani kesanggupan untuk tidak menggelar demo lagi sebelum proses Pansus Hak Angket DPRD Pati usai.

Pernyataan kesanggupan itu mereka tanda tangani sebagai bagian dari permohonan pembebasan 22 pengunjuk rasa yang ditahan atas dugaan provokasi yang menimbulkan kericuhan saat demo.

Husein membenarkan ada kesepakatan itu. Karena itulah dia mengatasnamakan kelompoknya dengan Masyarakat Pati Timur Bersatu.

Dia mengimbau massa yang ikut aksi 25 Agustus nanti agar tidak bertindak anarkis dan merusak fasilitas publik. Sebab, hal itu akan merugikan massa sendiri dan justru merusak esensi dari aksi.

Pihaknya bahkan mendeteksi adanya penyusup yang memicu kericuhan pada aksi unjuk rasa 13 Agustus lalu.

Tidak menutup kemungkinan, skenario serupa akan terjadi pada demo 25 Agustus nanti.

"Bahkan saya dengar akan ada penyusup yang bikin kericuhan dengan bawa bom molotov. Saya harap jangan sampai terjadi seperti itu. Saya minta yang ikut demo besok jangan rusak fasilitas umum dan jangan anarkis. Antisipasinya, kalau ada yang ricuh, Polresta Pati harus langsung tangkap," tandas dia.

Baca juga: Sosok Najib dan Amanda Menikah saat Demo Warga Pati Turunkan Sudewo, Tanpa Rencana Momen Bersejarah

Aliansi Masyarakat Pati Bersatu Dirikan Posko di DPRD Kawal Pansus Hak Angket Pemakzulan Bupati Sudewo

Terpisah, Aliansi Masyarakat Pati Bersatu mendirikan posko di depan pintu gerbang selatan Gedung DPRD Pati, Senin (18/8/2025) petang.

Posko ini didirikan untuk mengawal proses Pansus Hak Angket pemakzulan Sudewo yang sedang bergulir di DPRD Pati.

Selain itu juga untuk menampung aspirasi masyarakat yang merasa menjadi korban kebijakan Bupati Pati Sudewo dan menjadi korban tindakan represif aparat keamanan saat aksi 13 Agustus lalu.

Koorinator Posko, Hanif, menanggapi kabar bahwa akan ada aksi unjuk rasa lanjutan pada 25 Agustus.

Dia mengatakan, pihaknya tidak bisa melarang jika ada pihak-pihak yang ingin melakukan aksi unjuk rasa lagi. Itu hak mereka. Hanya saja, dipastikan bahwa aksi tersebut tidak dikomandoi oleh Aliansi Masyarakat Pati Bersatu.

“Kalau ada aksi lagi, bukan dikoordinasikan oleh aliansi kami yang kemarin menginisiasi aksi demo 13 agustus. Kami sudah ada kesepakatan, fokus kami sekarang mengawal Pansus hak angket,” jelas Hanif.

Dia menambahkan, pihak Aliansi juga berencana melakukan pengawalan ke Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta terkait kasus dugaan korupsi yang melibatkan Sudewo.

“Nanti rencananya ada posko lagi yang didirikan untuk pengawalan kasus Sudewo di KPK. Akan ada yang berangkat ke Jakarta, tapi waktunya kapan masih kami diskusikan lagi,” tandas dia. 

Baca juga: Kalau Bantah, Jangan Pakai Pasal Roy Suryo Tantang Jokowi Soal Buku Jokowis White Paper

Muncul Selebaran Demo Pati Jilid 2

 DEMO PATI JILI2 - Beredar selebaran Demo Pati Jilid 2 pada 20 Agustus 2025, bertuliskan: Demo Akbar Pati Pelengseran Paksa Bupati Pati. Selebaran informasi berisi tentang rencana unjuk rasa jilid II di Kabupaten Pati viral di sosial media, Jumat (15/8/2025). Dalam selebaran tersebut bertuliskan tentang seruan
 DEMO PATI JILI2 - Beredar selebaran Demo Pati Jilid 2 pada 20 Agustus 2025, bertuliskan: Demo Akbar Pati Pelengseran Paksa Bupati Pati. Selebaran informasi berisi tentang rencana unjuk rasa jilid II di Kabupaten Pati viral di sosial media, Jumat (15/8/2025). Dalam selebaran tersebut bertuliskan tentang seruan "Jangan Lupa Bawa Pelindung Diri, 20 Agustus 2025 Demo Akbar Pati Pelengseran Paksa Bupati Pati, Kami Muak Dengan Jalur Politis, Penipu Semua'. (Dok) ()

Viral di sosial media beredar selebaran informasi berisi tentang rencana unjuk rasa jilid II di Kabupaten Pati.

Dalam selebaran tersebut bertuliskan tentang seruan "Jangan Lupa Bawa Pelindung Diri".. !!.

"20 Agustus 2025 Demo Akbar Pati Pelengseran Paksa Bupati Pati".

"Kami Muak Dengan Jalur Politis, Penipu Semua" ...... !!

Dalam selebaran tersebut terpampang juga dua foto Bupati Pati, Sudewo yang diambil dari tangkapan layar media massa.

Selebaran Demo Pati Jilid 2 Bukan dari Aliansi Masyarakat Pati Bersatu

Koordinator Aliansi Masyarakat Pati Bersatu, Supriyono (Botok) menegaskan selebaran tersebut bukan dari masyarakat yang tergabung dalam aliansi masyarakat Pati bersatu.

Dia mengaku tidak mengetahui selebaran tersebut dimunculkan lagi oleh siapa dan dengan tujuan apa.

"Bukan bagian dari kami, bukan aliansi masyarakat pati bersatu. Mungkin dari pihak lain," terangnya, Jumat (15/8/2025).

Aliansi Masyarakat Pati Bersatu Tak Gelar Demo Selama Proses Pemakzulan Bupati Sudewo Bergulir

Menurut dia, aliansi masyarakat pati bersatu sudah komitmen untuk tidak menggelar aksi selama proses hak angket pemakzulan Bupati Sudewo bergulir.

Terlebih pihak kepolisian sudah menenuhi permintaan aliansi untuk membebaskan 22 pendemo yang ditahan.

Terpisah, Inisiator Aksi Ahmad Husein menyebut bakal terus mengawal proses hak angket pemakzulan bupati yang digulirkan DPRD.

Dia menyayangkan pelaksanaan unjuk rasa 13 Agustus lalu berjalan tidak sesuai harapan.

Dinilai aksi anarkis pendemo terjadi lantaran adanya penyusup yang memprovokasi massa.

Baca juga: Akhirnya 10 Saksi Terlapor Kasus Ijazah Palsu Jokowi Diperiksa Polisi, Ada Roy Suryo dan Rismon

Bupati Sudewo Ogah Mundur

Bupati Pati Sudewo ngotot ogah mundur meski didemo warganya sendiri pada Rabu (13/8/2025) kemarin.

Kabupaten Pati berada di jalur pantura antara Semarang dan Surabaya sekitar 75 km sebelah timur Semarang. Wilayahnya didominasi dataran rendah dengan pegunungan kapur di bagian selatan dan perbukitan di barat laut.  

Demonstrasi yang diikuti ribuan warga yang berlangsung di Alun-alun Kabupaten Pati, tepatnya di depan Kantor Bupati Pati ini menuntut Bupati Sudewo mundur dari jabatannya. Pasalnya, politikus Partai Gerindra itu sempat menantang warganya untuk berdemo.

Hal itu terkait kebijakan penyesuaian Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) yang mengakibatkan kenaikan tarif Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) hingga 250 persen.

PBB-P2 adalah pajak atas bumi dan/atau bangunan yang dimiliki, dikuasai dan/atau dimanfaatkan oleh orang pribadi atau badan, kecuali kawasan yang digunakan untuk kegiatan usaha perkebunan, perhutanan dan pertambangan.

Sebelum akhirnya membatalkan kebijakan itu dan meminta maaf, awalnya Sudewo mengaku tak gentar meski harus menghadapi gelombang demonstrasi besar menolak kebijakan kenaikan tarif PBB-P2.

Meski sudah meminta maaf dan membatalkan kenaikan tarif PBB, warga tetap melaksanakan demo dan menuntut Sudewo untuk mundur dari jabatannya.

Di tengah gelombang unjuk rasa yang mengakibatkan 34 orang dari massa dan polisi jadi korban luka serta 11 orang ditangkap Polda Jateng, diduga menjadi provokator dalam aksi demo lengserkan sang bupati, Sudewo nyatanya tetap ngotot ogah mundur.

Bupati Sudewo menegaskan dirinya akan menjadi pemimpin yang lebih baik lagi setelah didemo dan didesak warga agar mundur dari jabatannya sebagai orang nomor 1 di Kabupaten Pati, Jawa Tengah.

Terkait sidang paripurna DPRD yang memutuskan pembentukan Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket untuk menyelidiki kebijakan PBB-P2, Sudewo mengaku menghormati langkah tersebut.

"Hak angket itu kan memang salah satu yang dimiliki DPRD, jadi saya menghormati hak itu yang dijalankan oleh DPRD," ujar Sudewo saat wawancara eksklusif dengan Pemred Tribunjateng.com, Ibnu Taufik Juwariyanto seusai kegiatan di Pendopo Kabupaten Pati, Rabu (13/8/2025).

Ia juga memastikan siap hadir jika sewaktu-waktu dipanggil dewan dan siap memberi keterangan.

Sudewo mengajak warganya untuk melupakan insiden kemarin dan kembali beraktivitas seperti biasa.

"Ini sudah berlalu, masyarakat saya minta fokus bekerja sehari-hari, beraktivitas seperti biasanya."

"Sama-sama fokus membangun Kabupaten Pati," pungkasnya

Gubernur Jateng Minta Warga Pati Bersabar, Pembahasan Nasib Sudewo Butuh Waktu 60 Hari

Hak angket dan pembentukan pansus pemakzulan Bupati Pati Sudewo telah digulirkan DPRD Kabupaten Pati.

Berbagai pihak, khususnya masyarakat Kabupaten Pati kini diminta untuk bersabar menanti hasilnya.

Gubernur Jateng Ahmad Luthfi menyebut, paling cepat 60 hari nantinya akan diketahui terhadap nasib Sudewo sebagai Bupati Pati.

Pihaknya menghargai prosedur hukum yang ditempuh melalui kesepakatan hak angket DPRD Kabupaten Pati dan pembentukan pansus pemakzulan Bupati Pati Sudewo pada Kamis (14/8/2025).

Ahmad Luthfi menyebut, pembahasan hak angket hingga dibawa ke Mahkamah Agung (MA) akan memakan waktu paling lambat 60 hari.

Untuk itu, dia meminta masyarakat untuk menunggu proses yang berlangsung.

"Kami berterima kasih dengan telah selesainya kegiatan."

"Semuanya kami berikan wadah, yaitu di DPRD."

"Kami tunggu hasilnya, apakah nanti hasilnya dalam waktu 60 hari, akan kami tunggu," tutur Ahmad Luthfi, Kamis (14/8/2025).

Dia memastikan prosedur hukum mengenai pemakzulan Bupati itu akan diproses secara terbuka kepada publik.

Terlebih, kewenangan pelaksanaan hak angket berada di tangan DPRD Kabupaten Pati.

"Ini adalah proses konstitusi yang harus secara transparan diberikan."

"Kami tunggu dari DPRD, karena kewenangan di DPRD, bukan Pemprov Jateng," lanjutnya.

Tak hanya itu, Luthfi juga telah berkomunikasi dengan Kemendagri mengenai perkembangan situasi.

"Sifatnya hanya laporan."

"Jadi, laporan terkait dengan perkembangan situasi dan tim dari Mendagri," bebernya.

Dia menuturkan rapat itu membahas perkembangan situasi pasca aksi massa besar-besaran di Kabupaten Pati pada Rabu (13/8/2024).

"Perkembangan situasi kami bahas secara detail."

"Saya sampaikan, situasi wilayah Pati kondusif," kata Ahmad Luthfi.

Sebelumnya diberitakan, Pakar Hukum Tata Negara dari Soegijapranata Catholic University yang sebelumnya dikenal sebagai Universitas Katolik Soegijapranata (Unika) Semarang, Theo Adi Negoro, menyebut aksi protes dan tuntutan itu sah secara hukum sebagai bentuk hak demokrasi.

Bahkan terdapat catatan sejarah keberhasilan warga melengserkan Bupati Garut Aceng Fikri pada 2013.

Namun, Theo mengingatkan bahwa pelengseran kepala daerah tak bisa dilakukan hanya lewat aksi protes di jalan.

Perlu ada prosedur hukum yang melibatkan DPRD, MA, dan Presiden RI.

Dia menuturkan, pemberhentian bupati dapat dilakukan melalui usulan DPRD yang diputuskan dalam rapat paripurna dengan kuorum tertentu, lalu diuji Mahkamah Agung (MA).

Ada pula mekanisme pemberhentian sementara jika kepala daerah berstatus terdakwa tindak pidana berat, atau melalui intervensi pemerintah pusat bila DPRD tidak bertindak.

Profil Sudewo

Sudewo lahir di Pati, Jawa Tengah, pada 11 Oktober 1968.

Suami Atik Kusdarwati itu meraih gelar Sarjana di Universitas Sebelas Maret (UNS) pada 1993.

Ia kemudian melanjutkan pendidikannya ke jenjang S-2 Teknik Pembangunan di Universitas Diponegoro (UNDIP).

Setelah lulus kuliah, Sudewo memulai kariernya sebagai karyawan di PT Jaya Construction pada 1993–1994.

Ia juga pernah menjadi pegawai honorer di Departemen Pekerjaan Umum Proyek Peningkatan Jalan dan Jembatan Bali.

Pada 1997, ayah empat anak itu diangkat menjadi pegawai negeri sipil (PNS) di Departemen Pekerjaan Umum Kanwil Jawa Timur dan kemudian menjadi PNS di Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Karanganyar.

Sudewo sempat menjadi wiraswasta selama 3 tahun.

Kemudian, ia mulai terjun ke dunia politik dengan bergabung bersama Partai Demokrat.

Sudewo terpilih sebagai anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI untuk periode 2009–2013.

Pada 2019, ia kembali melenggang ke Senayan. Namun, kali ini melalui Fraksi Partai Gerindra.

Pada Pilkada Pati 2024, Sudewo berhasil terpilih untuk menduduki kursi Bupati. 

Ia didampingi oleh Risma Ardhi Chandra sebagai Wakil Bupati.

Sebelum menjabat sebagai Bupati Pati, Sudewo sempat mencalonkan diri sebagai Bupati Karanganyar pada 2002, namun ia gagal terpilih.

Sudewo diketahui juga aktif dalam berorganisasi.

Riwayat Organisasi:

Ketua Himpunan Mahasiswa Teknik Sipil Universitas Sebelas Maret (1991)
Ketua Keluarga Besar Marhaenis (2000)
Wakil Ketua Persatuan Insinyur Indonesia (2001)
Koordinator Timses Pilkada Pacitan (2005)
Anggota Dewan Penasehat Fokerdesi (2007)
Koordinator Timses Pilgub Jawa Tengah (2008)
Ketua Bidang Pemberdayaan Organisasi DPP Partai Gerindra (2019–sekarang)

 

(SURYAMALANG.COM/TRIBUNJATENG.COM)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved