Kota Malang

Digitalisasi Koperasi Merah Putih di Kota Malang Dikendalikan Pusat, Diskominfo Belum Dilibatkan

Digitalisasi Koperasi Merah Putih di Kota Malang Dikendalikan Pusat, Diskominfo Belum Dilibatkan

Penulis: Benni Indo | Editor: Eko Darmoko
SURYAMALANG.COM/Benni Indo
INTERAKSI DI KOPERASI - Penjual produk UMKM yang merupakan anggota Koperasi Desa Merah Putih, Kelurahan Karang Besuki, Kota Malang, melayani pembeli, Kamis (21/8/2025). Ketua Bidang Usaha, Suharto mengatakan pentingnya digitalisasi untuk mendukung usaha koperasi di tingkat kelurahan. 

SURYAMALANG.COM, MALANG - Program digitalisasi Koperasi Desa Merah Putih yang dicanangkan pemerintah pusat masih sepenuhnya ditangani oleh kementerian terkait.

Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Malang hingga saat ini belum dilibatkan secara signifikan dalam pelaksanaannya.

Kepala Diskominfo Kota Malang, M Nur Widianto, menyebut peran pemerintah daerah sejauh ini masih sebatas pendukung, terutama dalam aspek dokumentasi dan diseminasi informasi.

“Keterlibatan secara khusus belum. Kemarin kami lebih pada dokumentasi dan informasi saja, karena pemanfaatan aplikasi dan sistem yang digunakan semuanya dihandle pusat,” jelasnya kepada SURYAMALANG.COM, Kamis (21/8/2025).

Menurut Widianto, pemerintah pusat telah menyiapkan portal tunggal untuk pelaporan dan penggunaan aplikasi digital koperasi. Daerah masih menunggu ruang partisipasi lebih lanjut.

Baca juga: Menteri Meutya Hafid Janjikan Dukungan Transformasi Digital untuk Koperasi Merah Putih Kota Malang

“Program memang langsung dikendalikan dari pusat, termasuk penggunaan mikro web. Kami tinggal menunggu pada sisi mana daerah bisa menguatkan."

"Kalau ada tutorial, kami siap membantu membuat model yang gampang dipahami masyarakat,” ujarnya.

Selain itu, Diskominfo Kota Malang juga menyiapkan dukungan dari sisi keamanan digital.

Kota Malang memiliki tim respons insiden siber, meski pendampingan teknis tetap dilakukan oleh Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN).

“Kami belum memiliki alat digital forensik, sehingga jika ada serangan, pendampingan dilakukan langsung oleh BSSN. Kalau di level daerah, penanganan bisa melibatkan Polda,” ungkapnya.

Widianto mencontohkan, kasus serangan siber pada salah satu hotel di Kota Malang beberapa waktu lalu juga ditangani dengan asistensi dari BSSN.

Hal ini menunjukkan pentingnya kolaborasi antar lembaga dalam menjaga keamanan data.

Baca juga: Dugaan Korupsi Pengadaan Tanah Polinema, Kejati dan Kejari Sita Uang Rp 3 Miliar dan Aset Tanah

Ia menekankan perlunya edukasi perlindungan data pribadi, baik kepada masyarakat umum maupun pelaku usaha.

“Hal sederhana seperti mengganti password secara rutin masih sering diabaikan. Padahal itu bagian penting dari perlindungan data pribadi,” katanya.

Meski belum terlibat penuh dalam digitalisasi koperasi, Diskominfo Kota Malang telah memiliki program untuk mendukung pelaku UMKM melalui rubrikasi produk. Upaya ini bertujuan memperluas jangkauan pemasaran UMKM lokal.

Halaman
12
Sumber: Surya Malang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved