CARA Cek Jadwal Pencairan Bansos PKH Tahap 3 Agustus 2025, Ikuti Panduan Ini Jika Belum Terdaftar
Cara cek jadwal pencairan bansos PKH tahap 3 Agustus 2025, ikuti panduan ini jika belum terdaftar, Kemensos pakai DTSEN bukan DTKS lagi.
Penulis: Sarah Elnyora | Editor: Sarah Elnyora Rumaropen
-Verifikasi petugas akan memproses data Anda, memastikan kriteria KPM terpenuhi.
Baca juga: Bansos Rp 53 Miliar di Jatim Digunakan untuk Judi Online, Gubernur Khofifah Ungkap Fakta Mengejutkan
Selain pendaftaran offline, beberapa daerah sudah menyediakan pendaftaran KPM secara online melalui website resmi atau aplikasi pemerintah.
Pastikan data yang Anda masukkan sesuai dokumen agar tidak terjadi penolakan.
Ketentuan Daftar Jadi KPM
Agar bisa terdaftar sebagai KPM, ada beberapa ketentuan yang wajib dipenuhi:
-Warga harus memiliki dokumen resmi seperti KTP dan KK.
-Pendapatan keluarga sesuai kriteria penerima bansos yang ditetapkan pemerintah.
-Tidak sedang menerima bantuan sosial dari program lain yang sejenis.
-Bersedia diperiksa dan diverifikasi oleh petugas terkait kondisi ekonomi keluarga.
-Pemenuhan ketentuan ini akan mempermudah proses verifikasi dan meningkatkan peluang disetujui sebagai KPM.
Tips Agar Pendaftaran KPM Lancar
-Selalu cek informasi resmi melalui website pemerintah atau Dinas Sosial.
-Pastikan data dan dokumen lengkap sebelum mendaftar.
-Jika ditolak, tanyakan alasan resmi dan perbaiki data sesuai arahan petugas.
-Simpan bukti pendaftaran agar dapat digunakan saat verifikasi.
jadwal pencairan bansos PKH
pencairan bansos PKH tahap 3
pencairan bansos PKH Agustus 2025
Program Keluarga Harapan (PKH)
PKH
suryamalang
Benar Keluarga Arya Daru Terima Amplop Misterius Berisi 3 Simbol Aneh Dikirim saat Pengajian |
![]() |
---|
SOSOK Ova Emilia Rektor UGM Jamin Ijazah Jokowi Asli KKN hingga Wisuda, Roy Suryo Justru Curiga |
![]() |
---|
'Saya Cocoknya Motor Apa?' Modus Wamenaker Minta Ducati 'Jatah' Korupsi, Harta Meroket 4 Kali Lipat |
![]() |
---|
TEGA Cekik Buruh Tarif Sertifikasi K3 Aslinya Rp275 Ribu Jadi Rp6 Juta, Wamenaker Terima Rp3 Miliar |
![]() |
---|
Bukti-bukti Aliran Dana Ridwan Kamil Siap Diserahkan Lisa Mariana ke KPK Sejak 2021, Tersangka Baru? |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.