CARA Cek Jadwal Pencairan Bansos PKH Tahap 3 Agustus 2025, Ikuti Panduan Ini Jika Belum Terdaftar

Cara cek jadwal pencairan bansos PKH tahap 3 Agustus 2025, ikuti panduan ini jika belum terdaftar, Kemensos pakai DTSEN bukan DTKS lagi.

SURYAMALANG.COM/PURWANTO
BANSOS PKH 2025 - Warga mendapatkan Bantuan Sosial (Bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) berupa uang di Kelurahan Polowijen, Kecamatan Blimbing, Kota Malang, Jawa Timur, Jumat (1/3/2024). Sebanyak 1400 warga keluarga penerima manfaat menerima bantuan sosial berupa uang yang pertama di awal tahun 2024. Setiap warga keluarga penerima manfaat menerima bantuan uang tunai sebanyak empat kali pencairan dalam satu tahun. 

-Verifikasi petugas akan memproses data Anda, memastikan kriteria KPM terpenuhi.

Baca juga: Bansos Rp 53 Miliar di Jatim Digunakan untuk Judi Online, Gubernur Khofifah Ungkap Fakta Mengejutkan

Selain pendaftaran offline, beberapa daerah sudah menyediakan pendaftaran KPM secara online melalui website resmi atau aplikasi pemerintah.

Pastikan data yang Anda masukkan sesuai dokumen agar tidak terjadi penolakan.

Ketentuan Daftar Jadi KPM

Agar bisa terdaftar sebagai KPM, ada beberapa ketentuan yang wajib dipenuhi:

 -Warga harus memiliki dokumen resmi seperti KTP dan KK.

-Pendapatan keluarga sesuai kriteria penerima bansos yang ditetapkan pemerintah.

-Tidak sedang menerima bantuan sosial dari program lain yang sejenis.

-Bersedia diperiksa dan diverifikasi oleh petugas terkait kondisi ekonomi keluarga.

-Pemenuhan ketentuan ini akan mempermudah proses verifikasi dan meningkatkan peluang disetujui sebagai KPM.

Tips Agar Pendaftaran KPM Lancar

-Selalu cek informasi resmi melalui website pemerintah atau Dinas Sosial.

-Pastikan data dan dokumen lengkap sebelum mendaftar.

-Jika ditolak, tanyakan alasan resmi dan perbaiki data sesuai arahan petugas.

-Simpan bukti pendaftaran agar dapat digunakan saat verifikasi.

Halaman
1234
Sumber: Surya Malang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved