Kabupaten Malang
Bupati Malang Sanusi Audiensi dengan Kemenko Infra, Percepatan Pembangunan Jalan Tol Malang-Kepanjen
Audiensi ini bertujuan untuk mengajukan usulan pembangunan Jalan Tol Malang - Kepanjen, semoga segera terealisasi dalam waktu dekat
Penulis: Luluul Isnainiyah | Editor: Dyan Rekohadi
SURYAMALANG.COM, MALANG - Pembangunan Jalan Tol Malang - Kepanjen segera terealisasi.
Bupati Malang Sanusi melakukan audiensi dengan Kementerian Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan (Kemenko Infra) Kewilayahan Republik Indonesia, kemarin, Rabu (27/8/2025).
Baca juga: Perjuangkan Proyek Tol Kepanjen, Bupati Sanusi Bertemu Luhut Binsar Pandjaitan di Kemenkominfra
Audiensi yang berlangsung Kantor Kemenko Infra, Jakarta itu membahas soal pengajuan Jalan Tol Malang - Kepanjen serta pengajuan instruksi Presiden (Inpres) Jalan Daerah Kabupaten Malang.
Audiensi ini diterima langsung oleh Staf Khusus Bidang Manajemen dan Kerja Sama Antar Lembaga Kemenko Infra Agust Jovan Latuconsina.
"Audiensi ini bertujuan untuk mengajukan usulan pembangunan Jalan Tol Malang - Kepanjen, semoga segera terealisasi dalam waktu dekat," kata Sansusi, Kamis (28/8/2025).
Pria asal Kecamatan Gondanglegi ini berharap dengan kehadiran jalan tol ini bisa meningkatkan perekonomian daerah serta memberikan manfaat bagi masyarakat.
Di sisi lain mampu mengangkat potensi wisata yang ada di Kabupaten Malang.
Kepala Dinas PU Pekerjaan Umum Bina Marga Kabupaten Malang Chairul Isnaidi menambahjan bahwa pembangunan jalan Tol Malang - Kepanjen telah masuk dalam Peraturan Presiden (Perpres) nomor 80 tahun 2009 serta Keputusan Menteri (Kepmen) nomor 367 Tahun 2023.
"Perpres serta Kepmen ini menyebutkan bahwa Tol Malang - Kepanjen menjadi prioritas utama yang pembangunanannya mulai dilakaksanakan pada 2025-2029," imbuh pria dengan sapaan Oong itu.
Oleh karena itu, dikatakan Oong, Bupati Malang berinisiatif menjemput bola ke Kemenko Infra agar dilakukan percepatan pembangunan.
Inisiatif ini telah disambut baik oleh Agust Jovan Latuconsina dan akan ditindaklanjuti dengan melaporkan ke Menteri Kemenko Infra, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY).
Ia menyebutkan jalan tol ini memiliki panjang hampir 30 kilometer jika dihitung dari batas akhir tol Kedungkandang, Kota Malang hingga ke Kepanjen, Kabupaten Malang.(isn)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.