Kamis, 7 Mei 2026

Kota Malang

Pedagang Pasar Blimbing Tagih Janji Politik, Audiensi dengan DPRD Kota Malang

Pedagang Pasar Blimbing meminta kejelasan sekaligus menagih janji politik Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat saat berkampanye Pilkada 2024.

Tayang:
Penulis: Benni Indo | Editor: Dyan Rekohadi
SURYAMALANG.COM/BENNI INDO
RAPAT DI DPRD KOTA MALANG - Para pedagang Pasar Blimbing berada di luar kantor Komisi B, DPRD Kota Malang, Kamis (28/8/2025). Mereka baru saja rapat dengan anggota Komisi B perihal keberlangsungan nasib Pasar Blimbing. 

SURYAMALANG.COM, MALANG - Sejumlah pedagang Pasar Blimbing menyuarakan tuntutan penyelesaian persoalan revitalisasi pasar yang tak kunjung rampung.

Mereka menggelar rapat dengar pendapat dengan Komisi B DPRD Kota Malang, Kamis (28/8/2025).

Mereka meminta kejelasan sekaligus menagih janji politik yang pernah dilontarkan Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat saat berkampanye Pilkada 2024.

Ketua Asosiasi Pedagang Pasar Blimbing, Ahmad Ali, menegaskan bahwa tuntutan utama pedagang adalah kepastian penyelesaian polemik pembangunan pasar yang berlarut-larut sejak lebih dari satu dekade lalu.

“Memang sebetulnya kami akan menagih janji politik karena waktu kampanye wali kota pernah berjanji bisa menyelesaikan. Dari dulu, lima sampai sepuluh tahun lalu, kami sudah meminta kejelasan kapan persoalan Pasar Blimbing ini bisa selesai,” kata Ahmad Ali, Kamis (28/8/2025).

Menurutnya, alasan Pemkot Malang selama ini selalu terkait persoalan perjanjian kerja sama (PKS) dengan pihak ketiga.

Namun, hingga kini tak ada kejelasan lanjutan. Ahmad menilai kondisi ini kian pelik dan berlarut seperti. ia menyebut dengan istilah “bola ruwet”.

Ia menambahkan, kondisi fisik Pasar Blimbing saat ini tidak layak digunakan.

Sementara, pedagang tetap diwajibkan membayar retribusi harian bervariasi antara Rp 3.000 hingga Rp 10.000, meski tidak ada perawatan yang memadai. 

“Jumlah pedagang sekitar 1.500 hingga 2.258 orang. Tapi dengan kondisi pasar yang kumuh, daya beli masyarakat menurun hingga hampir 50 persen,” ujarnya.

Pedagang, lanjut Ahmad, tidak menolak rencana pembangunan namun mereka menuntut adanya langkah konkret dan perawatan pasar secara bertahap sembari menunggu proses penyelesaian PKS yang disebut berlaku hingga 2040.

“Kami tidak neko-neko, hanya minta pasar kami dirawat agar layak dan memberi kenyamanan bagi konsumen. Minimal ada kejelasan informasi, apakah persoalan ini bisa diselesaikan atau tidak,” tegas Ahmad Ali.

Di hari yang sama, Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat sedang berada di Jakarta.

Sekretaris Daerah Kota Malang, Erik Setyo Santoso saat ditemui di Balai Kota Malang mengatakan bahwa audensi dengan wali kota akan dijadwalkan.

Surat resmi untuk jadwal audensi disebut Erik sudah masuk.

"Kami jadwalkan audensi, surat sudah masuk," katanya.

Erik tidak menjelaskan lebih jauh perihal perjanjian kerjasama yang berdampak terhadap Pasar Blimbing.

Kebijakan lebih jauh akan dibahas dalam audensi antara pedagang dengan Pemkot Malang. (Benni Indo)

Sumber: SuryaMalang
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved