SURYAMALANG.COM, MADIUN - Anggota Sat Sabhara Polres Madiun Kota, Briptu Arif Bambang Jatmiko (26) yang melakukan bunuh diri di kantornya, Rabu (2/10/2016) ternyata mempunyai riwayat sakit jiwa.
Hal itu disampaikan Kapolres Madiun Kota, AKBP Susatyo Purnomo Condro. "Yang bersangkutan pernah dirawat RSJ Solo setahun yang lalu," kata Susatyo saat ditemui di RSUP Dr Soedono, Jalan Dr Soetomo Kota Madiun.
Ia mengatakan, saat ini korban masih menjalani rawat jalan. Diduga korban mengalami depresi hingga akhirnya nekat mengakhiri hidupnya.
Susatyo menambahkan, ia sudah memerintahkan anggotanya ke RSJ Solo untum meminta rekam medik korban.
"Saat ini anggota kami sedang menuju Solo untuk mengambil rekam mediknya," imbuhnya.
Saat ini, korban masih diotopsi di ruang jenazah RSUP Dr Soedono, Jalan Dr Soetomo Kota Madiun.
Rencananya, korban akan dimakamkan di rumahnya di Desa Sampung, Kecamatan Kawedanan, Kabupaten Magetan.