SURYAMALANG.COM , TRENGGALEK - Ratusan siswa Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN) 1 Kampak, Desa Bendoagung, Kecamatan Kampak, Kabupaten Trenggalek, unjuk rasa di halaman sekolah, Selasa (26/8/2025).
Mereka menuntut transparansi sejumlah aliran dana iuran atau dana komite yang disetorkan oleh siswa ke sekolah.
Kepala SMAN 1 Kampak, Bahtiar Kholili menuturkan aksi para siswa tersebut memang fokus pada dana komite sekolah, atau sumbangan sukarela yang memang itu ada.
"Ada dua jenis, satu untuk peningkatan mutu pendidikan, satu lagi untuk amal jariah yang dirupakan dalam bentuk bangunan fisik, salah satunya adalah pembangunan untuk masjid," kata Bahtiar, Selasa (26/8/2025).
Selain itu terdapat iuran atau sumbangan lain yaitu tabungan akhirot (Tabarot) yang disetorkan setiap penerimaan raport atau 4 tahun sekali.
Bahtiar menuturkan, besaran amal jariyah tidak tentukan namun saat rapat komite disepakati sebesar Rp 500 ribu per anak.
Angka tersebut didapatkan dari rencana anggaran pengadaan fasilitas dibagi jumlah siswa.
"Dan itu untuk 3 tahun. Artinya terserah mau memberikannya kapan. Bahkan yang tidak memberi juga ada," lanjutnya.
Dari beberapa jenis iuran yang ada, saat ini total akumulasi dana yang tersedia lebih kurang Rp 233 juta.
Yaitu dana amal jariyah Rp 61 juta lalu untuk kegiatan peningkatan mutu pendidikan Rp 172 juta.
Selain itu, ada juga yang sudah digunakan untuk pembangunan fasilitas sekolah salah satunya pavingisasi.
"Ya sudah digunakan untuk operasional kegiatan bersama siswa peningkatan mutu pendidikan. Sedangkan fisiknya yang sudah (dibangun) kamar mandi, paving, tempat parkir, seperti itu, yang amal jariyah memang kita khususkan untuk bangunan fisik," ucapnya.
Dalam kesempatan itu, Bahtiar juga memastikan pihak sekolah selalu mendukung penuh kegiatan siswa termasuk keikutsertaan dalam lomba.
Jika adapun yang tidak dibiayai oleh sekolah maka perlombaan tersebut tidak struktural atau sepengetahuan dinas pendidikan.
Sedangkan menanggapi tuntutan siswa agar Bahtiar mengundurkan diri dari jabatan kepala sekolah menurutnya tidak bisa dilakukan begitu saja karena ada admistrasi yang harus dipenuhi.
"Tentu kita tidak bisa langsung begitu saja (mengundurkan diri) karena masalah SK administratif, tidak bisa mundur langsung layaknya sekolah swasta. Jadi ya kalau untuk kepala sekolah jelas ada proses," tutupnya.
Foto:
(TribunMataraman/Sofyan Arif Candra)