Malang Raya

Pertimbangan Khusus Ini yang Membuat Napi Teroris Ditempatkan di Lapas Lowokwaru

Penulis: Sri Wahyunik
Editor: Dyan Rekohadi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Mobil pembawa Azmi keluar dari Lapas Lowokwaru

SURYAMALANG.COM, BLIMBING - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas I Malang atau Lapas Lowokwaru kini memiliki dua narapidana kasus terorisme setelah kedatangan Azmi Fuadi dari Lapas Bojonegoro.

Sebelumnya, pada Desember 2016, Lapas Lowokwaru menerima narapidana kasus terorisme bernama Sutrisno Abdi alias Cipeng.

Senin (12/6/2017) sore, Lapas Lowokwaru menerima kedatangan Azmi Fuadi (24), narapidana kasus terorisme terkait meledaknya bom di Beji, Depok tahun 2012 lalu. "Tambah AF ini kini ada dua narapidana kasus terorisme," ujar Kepala Lapas Malang, Krismono.

Sejak tahun 2015 lalu, sebenarnya Lapas Lowokwaru tidak memiliki tahanan ataupun narapidana terorisme. Hal ini terjadi setelah adanya konflik antar warga binaan Lapas di tempat tersebut. Akibatnya tahun 2015, sebanyak sembilan orang napi terorisme dipindahkan dari Lapas Lowokwaru.

"Tetapi karena ini ada perintah langsung dari kepala divisi pemasyarakatan (Kemenkumham Jatim), kami melaksanakannya. Sebab khusus untuk AF ini, Lapas yang dirasa 'aman' untuknya di sini. Apalagi kami Lapas Klas I jadi harus menerima semua napi," terang Krismono.

Azmi Fuadi tidak memungkinkan untuk ditempatkan di Lapas Porong. Sebab di tempat itu, disebutkan Azmi memiliki musuh dan teman satu jaringan.

"Tidak di Porong karena katanya ada musuhnya di sana, juga ada jaringan dia. Sehingga lebih baik di sini," tegas Kris.

Dan supaya Azmi tidak menularkan pemikirannya ke warga binaan lain, Azmi ditempatkan di sel khusus dengan pengamanan maksimal.

Berita Terkini