Malang Raya

Tukang Gendam di Arjosari Malang Dibekuk Saat Kerjai Mahasiswi, Simak Modusnya

Penulis: Benni Indo
Editor: Dyan Rekohadi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Tersangka Doddy menunjukkan barang bukti yang ia dapat dari hasil gendam di Mapolsek Blimbing, Jumat (27/10/2017).

Dalam transaksi itu, Doddy meminta uang sebanyak Rp 100 ribu dan ponsel.

Widya dijanjikan uang ganti sebanyak Rp 300 ribu.

Setelah uang dan ponsel milik Widya diserahkan, Doddy menyerahkan kresek warna hitam yang ternyata berisi lipatan koran.

Setelah itu Doddy meninggalkan Widya dan masuk ke dalam angkot.

Widya kemudian berbalik ke arah kanan. Sebelum sempat menjauh, ia ditanya orang.

"Di situlah ia mulai sadar kalau dirinya menjadi korban," ujar Ucuk.

Di hadapan petugas, Doddy mengaku sudah sering melakukan tindakan gendamnya.

Dia pernah melakukan hal serupa di Nganjuk, Kediri dan Blitar.

Ia mengaku mendapatkan ilmu gendam di Blitar.

Doddy kerap beraksi di tempat keramaian. Ia dikenai pasal 378 KUHP. (

Berita Terkini