Lampung

Oknum Polisi dan Polwan Tinggalkan Tugas demi Sekamar dalam Hotel

Editor: yuli
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Bripda TR

"Yang jelas sudah kerap diingatkan, ternyata mereka masih berhubungan," ungkapnya.

"Kalau mereka berdua ini saling single tidak masalah akan saya nikahkan mereka," tutur Kabid Propam Polda Lampung.

Hendra menambahkan, perbuatan kedua oknum tersebut adalah perbuatan berat sekali dan telah mencoreng nama baik institusi.

"Kedua anggota ini masih oknum polisi baru, baru bergabung di institusi Polri saja begini, apa lagi nantinya. Mereka terancam untuk di PTDH," katanya.

Hendra mengatakan, seusai dilakukan pemeriksaan kedua oknum itu akan langsung ditahan di Polda.

Menurut Hendra, kasus perselingkuhan ini bukan delik aduan, pihaknya akan tetap memproses keduanya sesuai dengan aturan.

"Disamping itu juga, kami (Polda) akan menunggu laporan dari istri Brigadir RV. Apakah ia akan melapor atau tidak, setelah mengetahui perbuatan suaminya seperti ini," ujarnya.

Laporan tersebut, lanjut Hendra, terima atau tidaknya istri dari oknum polisi tersebut.

"Jika seandainya laporan, maka keduanya juga akan diproses secara pidana," ungkapnya

Saat ditanyakan, bagaimana bila istri oknum polisi tidak membuat laporan, Hendra mengatakan, Propam Polda akan tetap memproses kasus mereka.

"Meski tidak dilanjutkan proses pidananya, tapi tetap mereka akan diproses secara internal institusi secara kode etik, bahkan bisa terancam PTDH," tegas Hendra. tribun lampung

Berita Terkini