Surabaya

Begini Jadinya Bila Polisi Gandeng SPG Sosialisasi Rambu, Sampai Pengendara Tabrak Pembatas Jalan

Penulis: Pipit Maulidiya
Editor: Zainuddin
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

SURYAMALANG.COM, SURABAYA - Satlantas Polestabes Surabaya sosialisasi aturan baru di pintu masuk Surabaya (depan City of Tommorrow), Senin (19/2/2018).

Aturan itu terkait motor yang masuk ke Surabaya dari arah Sidoarjo dan Mojokerto.

Jadi, motor yang akan masuk Surabaya harus melewati Frontage Road (sisi barat).

Sedangkan kendaraan roda empat ke atas melalui jalur protokol susai rambu yang sudah dipasang.

Saat sosialisasi aturan ini, kepolisian kerja sama dengan Dinas Perhububngan Surabaya (Dishub), dan beberapa wanita.

Untuk menarik perhatian pengguna jalan, para SPG cantik ikut berdiri mendampingi polisi dan Dishub sambil membawa papan imbauan.

Di antara papan itu bertulis :

“R2 Melalui Frontage Road Jalan A Yani.”

Adanya SPG cantik juga membuat sejumlah pengendara salah fokus.

Hal ini diungkapkan SPG bernama Nicky Santoso (30).

Menurutnya, ada beberapa pengendara yang menabrak barier orange di sisi jalan.

“Awalnya pengendara ambil jalur protokol.”

“Karena diminta polisi ambil arah Frontage Road, dia sempat menoleh ke arah kami.”

“Lalu dia me nabrak pembatas jalan itu. Untung dia tidak -apaapa,” kata Nicky sambil tertawa.

Sebagai informasi, imbauan ini dilakukan karena polisi akan menilang motor yang melintas di jalur protokol di Jalan A Yani.

Aturan ini berlaku mulai 24 Februari 2018.

Saksikan videonya di atas!

Berita Terkini