Trenggalek

Slamet Bisa Perintah Ratusan Orang Lewat Telepon, Ngakunya Tak Bisa Hipnotis

Penulis: David Yohanes
Editor: yuli
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

ILUSTRASI

Aksi ini dimulai sejak tahun 2014, dengan total korban 174 orang.

Mereka berasal dari seluruh wilayah Jawa Timur, mulai dari Ngawi hingga Banyuwangi.

Aksinya terhenti setelah mengaku sebagai Camat Gandusari, dan memerintahkan seorang Kades untuk melakukan ritual.

Kades yang diperintah kemudian bertemu dengan Camat Gandusari secara langsung.

Keduanya melapor ke Polres Trenggalek. Melalui nomor telepon yang digunakan pelaku, Slamet akhirnya ditangkap pada Jumagt (6/4/2018).

Slamet dijerat dengan Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) karena dianggap menyebarkan kabar bohong.

Berita Terkini