Terpopuler Kemarin

3 Fakta Komunitas Tukar Suami Istri, Bagaimana Mereka Berkumpul hingga Nasib Pasangan yang Ditangkap

Editor: Insani Ursha Jannati
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi Korban Pelecehan Seksual

Aktivitas seksual sebelum menikah sudah mewabah di khalayak umum, utamanya adalah kawula muda.

Bahkan kini muncul fenomena seks ramai-ramai alias berhubungan seks dengan cara bertukar pasangan.

Peristiwa ini baru saja dilakukan oleh warga Surabaya di sebuah hotel di Kecamatan Lawang, Kabupaten Malang.

Zaman sekarang sudah edan. Pergaulan kawula muda sudah kelewat batas.

Pesta Seks Tukar Pasangan di Hotel Lawang Malang, Begini Nasib 3 Pasutri yang Terciduk 

SURYAMALANG.COM, SURABAYA - Penyidik Unit III Asusila Subdit IV Renakta Ditreskrimsus Polda Jatim akhirnya menetapkan semua pelaku pesta seks tukar pasangan (swinger) sebagai tersangka.

Tiga pasutri yang digerebek di sebuah hotel di Kecamatan Lawang, Kabupaten Malang itu resmi dijadikan tersangka dan dijebloskan ke sel tahanan.

( BERITA TERKAIT - Pesta Seks Bertukar Pasangan di Kabupaten Malang, Identitas dan Jumlah Pelaku Bikin Bergidik )

( BERITA TERKAIT - Aktivitas Pesta Seks Bertukar Pasangan di Lawang Kabupaten Malang Dibongkar Polda Jatim )

Sebelumnya hanya THD saja yang ditetapkan sebagai tersangka.

Pria 53 asal Keputih, Sukolilo Surabaya ini merupakan inisiator pertemuan pesta seks dan pembuat grup WhatsApp.

"Semua tiga pasutri jadi tersangka dan sudah ditahan," kata Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Frans Barung Mangera di Mapolda Jatim, Selasa (17/4/2018).

Selain THD, tersangka lainnya istri dari THD, yaknu RL (49), kemudian pasangan WH (51) dan SS (47), serta pasangan AG (30) dan DS (29).

( BERITA TERKAIT - Terbongkar di Malang, Komunitas Pesta Seks Tukar Pasangan Punya Jaringan yang Luas )

Ketiga pasutri itulah yang kini meringkuk di sel tahanan Mapolda Jatim setelah digerebek ketika pesta seks dengan cara tukar pasangan di hotel, Minggu (15/4/2018).

Halaman
1234

Berita Terkini