SURYAMALANG.COM, SURABAYA - Dosen Universitas Islam Negeri Sunan Ampel (UINSA) Surabaya, Prof Akh Muzakki MAg, Grand Dipl SEA, MPhil, PhD, menilai, wajar saja bila masyarakat Surabaya menolak pemakaman jenazah para teroris.
"Kita semua bisa memahami bagaimana suasana batin warga masyarakat Surabaya. Lama tenang, tidak ada huru hara tiba-tiba dikejutkan serangan seperti ini. Konsekuensi dari tindak teror ini, masyarakat menolak jenazah teroris dikebumikan di lingkungan mereka. Sinyalnya penting, supaya jangan melakukan pelanggaran adat dan norma sosial," terang pria berkacamata ini.
Prof Muzakki juga menegaskan bahwa tidak ada ruang untuk teroris. Teroris ini sebenarnya adalah tindakan nir agama atau tidak berkaitan dengan agama apapun. Karena melanggar hak dan martabat kemanusiaan.
Setelah kejadian ini dia berharap aparat serta masyarakat bekerjasama agar tindakan radikal serupa tidak terulang lagi.
"Mereka ini underground loh, biasanya underground ini yang muncul di permukaan lebih kecil daripada yang ada di bawah," ungkap Prof Muzakki.
Untuk itu menurut Prof Muzakki deradikalisasi tidak boleh berhenti dengan pendekatan formal, hukum, dan militeristy, tapi juga pendekatan kultural untuk menyasar ideologi mereka.
Prof Muzakki mengatakan sebagai solusi, tentu para pimpinan harus berdiskusi. Karena mau tak mau, jenazah mereka pun harus dimakamkan.
"Kita tunggu saja kebijakan para pimpinan, mungkin saat ini sedang dirapatkan," tutupnya.
Seperti diberitakan, Wali Kota Surabaya, Tri Rismaharini, mengaku sudah kirim surat kepada Majelis Ulama Indonesia (MUI) Surabaya terkait lokasi pemakaman jenazah pelaku bom, Jumat (18/5/2018).
Risma melakukan hal itu karena sejumlah masyarakat Surabaya menolak dengan cara menutup makam dan memasang spanduk.
Saat dikonfirmasi, Ainul Yaqin, Sekretaris Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Timur membenarkan surat Wali Kota Surabaya.
"Bu Risma berkirim surat ke MUI Surabaya. Nanti MUI Surabaya yang akan menjawabnya," kata Ainul Yaqin saat dihubungi SURYAMALANG.COM.
Ainul Yaqin menegaskan apapun bentuk penolakannya, mengubur jenazah bagi warga muslim adalah kewajiban.
"Prinsip memang mengubur jenazah muslim adalah wajib kifayah. Jika tidak ada yang mengubur, semua berdosa. Memang terorisme adalah kejahatan, yang ditimbulkan antara lain karena paham yang salah. Tapi bagaimanapun adalah muslim, lebih-lebih dia juga shalat," kata Yaqin.