Surabaya

Khofifah Ditetapkan Sebagai Gubernur, Gus Ipul Diharapkan Berikan Sambutan

Penulis: Bobby Constantine Koloway
Editor: yuli
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

GAYENG - Sehari jelang coblosan, KPU Provinsi Jawa Timur menggelar Doa Bersama dan Deklarasi Pilkada Damai dalam rangka Pilgub Jatim Guyub Rukun 2018, Selasa (26/6/2018) malam di halaman KPU Jatim. Kegiatan doa bersama itu menghadirkan Cak Nun dan Kiai Kanjeng dan dihadiri dua pasangan calon. Khofifah Indar Parawansa-Emil Dardak dan Saifullah Yusuf dan Puti Guntur Soekarno.

SURYAMALANG.COM, SURABAYA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jatim akan menetapkan Khofifah Indar Parawan dan Emil Elestianto Dardak sebagai pasangan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur terpilih, Selasa (24/7/2018).

Berlangsung di salah satu hotel di Surabaya, acara ini juga turut mengundang rival dari Khofifah-Emil, yakni Saifullah Yusuf (Gus Ipul) bersama Puti Guntur Soekarno.

”Kami mengundang kedua pasangan. Baik Ibu Khofifah - Mas Emil serta Gus Ipul dan Mbak Puti,” kata Komisioner KPU Jatim, Choirul Anam di Surabaya, Senin (23/7/2018).

Anam berharap acara ini sekaligus bisa menjadi momentum kedua paslon untuk menghentikan rivalitas pasca pilkada serentak lalu.

Sehingga, masyarakat tak lagi terkotak-kotak dalam dukungan yang berbeda.

”Jawa Timur sudah tidak ada lagi kubu-kubu. Sehingga, suasana guyub rukun ini tetap terjaga,” katanya.

Pada acara bertajuk rapat pleno terbuka ini, KPU juga mengundang tim sukses hingga perwakilan parpol.

”Tak hanya perwakilan partai pengusung kedua paslon, kami juga mengundang 16 parpol peserta pemilu 2019,” kata Anam.

Di depan peserta pertemuan, KPU juga memberikan kesempatan kepada masing-masing paslon untuk menyampaikan sambutan.

Diharapkan, masing-masing paslon, baik Khofifah maupun Gus Ipul bisa mengajak para pendukungnya dalam satu semangat, yakni membangun Jawa Timur.

”Kami berikan kewenangan serta memberikan ruang untuk memberikan sambutan,” kata Anam.

”Momentum ini menjadi acara terakhir di tahapan pilkada serentak, khususnya pemilihan gubernur. Berikutnya, saatnya konsentrasi untuk sama-sama membangun Jawa Timur,” sambung Divisi Teknis Penyelenggaraan dan Data Pemilih KPU Jatim ini.

Acara ini akan berlangsung sekitar pukul 19 malam dengan mengundang semua stakeholder.

Di antaranya Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan KPU tingkat Kota maupun Kabupaten.

Kemudian, ada pula Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) hingga Gubernur.

Penerbitan keputusan pengangkatan pengesahan gubernur dan wakil gubernur juga dibahas dalam Surat Edaran (SE) Menteri Dalam Negeri bernomor 100/140/SJ yang dikeluarkan pada 2016.

Dalam poin ke-3 huruf a tertulis bahwa pengesahan pengangkatan gubernur dan wakil gubernur dapat dilakukan dengan melampirkan sembilan dokumen.

Di antaranya keputusan KPU Provinsi tentang penetapan hasil rekapitulasi perolehan suara (nomor 4) dan penetapan pasangan calon terpilih (nomor 5).
Hal ini juga dilengkapi dengan surat keterangan Mahkamah Konstitusi RI mengenai tidak terdaftarnya perkara terkait sengketa hasil perolehan suara pemilihan gubernur dan wakil gubernur (nomor 6).

Sedangkan hingga batas waktu pendaftaran Perselisihan Hasil Pilkada (PHP) di Mahkamah Konstitusi (MK), Rabu (11/7/2018) lalu, tak satupun paslon cagub di Jatim mengajukan permohonan.

Sebelumnya, Gus Ipul pun mengatakan tak akan membuat gugatan dan menghormati hasil KPU.

Untuk diketahui, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jawa Timur telah menyelesaikan rekapitulasi suara tingkat provinsi pada Sabtu (7/7/2018).

Hasilnya, calon gubernur nomor urut 1 Khofifah Indar Parawansa dan Emil Elestianto Dardak unggul dari sang rival, calon gubernur Jawa Timur nomor urut 2 Saifullah Yusuf dan Puti Guntur Soekarno.

Khofifah bersama Emil memperoleh suara 10.465.218 suara atau 53,55 persen. Sedangkan Gus Ipul- Mbak Puti memperoleh 9.076.014 (46,45 persen). 

Tags:

Berita Terkini