Lumajang

Pasutri Tewas Usai Minum Cairan Bening di Lapas Lumajang, Polisi Tunggu Hasil Labfor

Penulis: Sri Wahyunik
Editor: Zainuddin
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi.

SURYAMALANG.COM, LUMAJANG - Polisi masih menunggu hasil pemeriksaan Laboratorium Forensik (Labfor) Mabes Polri Cabang Surabaya terkait kasus tewasnya pasangan suami istri (pasutri) Rosyid (30) dan Fatimah (18) di Lapas Kelas II-B Lumajang.

 “Kami masih menunggu hasil Labfor. Sampai sekarang hasil Labfor belum keluar,” ujar Hasran AKP Hasran, Kasatreskrim Polres Lumajang kepada SURYAMALANG.COM, Rabu (5/9/2018).

Hasran belum bisa memastikan kandungan di dalam minuman yang menyebabkan pasutri itu tewas.

( Baca juga : Pantesan Ussy Sulistiawaty Minta Suaminya itu Jangan Genit, Coba Lihat Foto Andhika Pratama ini )

Pihaknya sudah mengirim sisa minuman di botol dan gelas ke Labfor Mabes Polri.

“Itu untuk mengetahui kandungan di minuman itu.”

“Minuman di botol air mineral itu berwarna bening, bukan teh atau kopi,” imbuhnya.

( Baca juga : Rangkuman Kejadian di Jatim Kemarin, Mulai 3 Kecelakaan Lalu Lintas sampai Kebakaran Ladang Tebu )

Rosyid merupakan tahanan titipan Polres Lumajang di Lapas Lumajang.

Rosyid menjadi tersangka dugaan penipuan dan penggelapan motor.

Rosyid baru ditahan 35 hari sebelum tewas pada Jumat (31/8/2018) lalu.

( Baca juga : Inilah Sebutan Baru Kartika Putri Dari Ketiga Putra Habib Usman bin Yahya Usai Menikah )

Sebelum tewas, Rosyid disambangi istrinya, Fatimah (18) di Lapas.

Mereka bertemu di ruang pertemuan pembesuk dan tahanan.

Mereka duduk berangkulan, kemudian minum air dari botol mineral.

( Baca juga : Rafathar & Gempita Ketularan Demam Masuk Pak Eko, Gaya Ngomongnya Bikin Gisella & Raffi Ngakak )

Air itu dituang di dua gelas plastik. Tak lama kemudian mereka ambruk.

Kemudian pasutri itu dibawa ke Poliklinik Lapas, dan tim medis menyatakan mereka meninggal dunia.

Berita Terkini