Malang Raya

Sisa Anggota DPRD Kota Malang Ada 5 Orang, Bukan 4 Anggota, Ini Penjelasannya

Penulis: Alfi Syahri Ramadan
Editor: Dyan Rekohadi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Anggota DPRD Kota Malang, Subur Triono saat ditemui di ruang Komisi A, Selasa (4/9/2018).

Posisi Yaqud di kursi Dewan sudah diisi penggantinya Nirma Chris Desinindya yang merupakan anggota DPRD hasil PAW dari partai Hanura.

Jadi jumlah anggota Dewan Kota Malang yang kini berurusan hukum dengan KPK sebagai tersangka sebenarnya ada 40 orang.

Maka benar bila sekarang ada 5 orang anggota tersisa.

Dari lima anggota DPRD Kota Malang yang tidak berstatus tersangka itu ada dua orang yang merupakan anggota DPRD Baru hasil PAW yakni Plt Ketua DPRD Kota Malang ,Abdurrochman (PAW 2017) dan Nirma (PAW 2018).

Dua dari lima anggota DPRD Kota Malang yang tersisa ini disebut tengah sakit.

Mereka adalah Priyatmoko Oetomo dan Tutuk Hariyani.

Priyatmoko diketahui sakit stroke.

Sementara Tutuk harus menjalani cuci darah rutin.

Sakit yang diidap keduanya sudah dirasakan jauh hari sebelum KPK membongkar kasus korupsi masal di DPRD Kota Malang.

Abdurrachman aktif ke Gedung Dewan tiga hari terakhir demikian juga dengan Subur Triono.

Hari ini, Rabu(5/9/2018) ia bahkan sudah datang ke tempat itu sejak 06.30 WIB.

Sementara Subur Triono hari ini diagendakan menjadi saksi di Pengadilan Tipikor di Surabaya.

"Kalau saya semua mengalir saja. Tetap melakukan aktivitas normal dengan sisa-sisa yang ada," ujar Subur saat ditemui SURYAMALANG.COM, Selasa (4/9/2018).

Berita Terkini