SURYAMALANG.COM, LAMONGAN – Yusep Rustandi (26) harus mendekam di sel tahanan Polsek Babat, Lamongan.
Pemuda asal Jayaputra, Kecamatan Sariwangi, Tasikmalaya ini ditangkap polisi di Jalan Raya Jombang-Babat, Lamongan.
Yusep diduga mabuk sambil menenteng parang atau bendo.
( Baca juga : Komentar Aremania Soal Perubahan Kick Off Persib Bandung Vs Arema FC )
“Tingkahnya membahayakan warga. Apalagi dia selalu mengacung-acung bendo atau parang,” kata Priono, seorang warga SURYAMALANG.COM, Senin (10/9/2018).
Aski Yusep itu sempat menjadi tontonan warga yang melintas.
Kemudian warga melaporkan kejadian itu ke Polsek Babat.
( Baca juga : Ayu Ting Ting Unggah Foto Ala Seleb Holywood Marilyn Monroe, Malah Disebut Mirip Cinta Laura )
Tak lama kemudian polisi datang ke lokasi.
Petugas langsung menangkap Yusep, dan menyita parang tersebut.
“Tersangka ditahan karena ada tindak pidana,” kata AKP Harmuji, Kasubag Humas Polres Lamongan.