Laporan Wartawan TribunJatim.com, Nur Ika Anisa
SURYAMALANG.COM, SURABAYA - Mustofa (42), dan Rohim (25) ditangkap anggota Unit Resmob Polrestabes Surabaya karena diduga terlibat dalam pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di Simomulyo Baru.
Kanitresmob Polrestabes Surabaya, Iptu Bima Sakti mengatakan dua tersangka itu menyasar motor di parkiran.
Dalam aksinya, dua tersangka itu berbagi peran.
( Baca juga : Belum Lepas dari Badai Kemandulan, Tapi Ronaldo Punya Pengaruh Besar di Juventus )
Satu tersangka berperan mengawasi kondisi sekitar.
Sedangkan satu tersangka lain berperan sebagai eksekutor atau yang mengambil motor.
Mereka beraksi menggunakan kunci T untuk mencongkel tempat kunci motor.
( Baca juga : Ayu Dewi Ungkapkan Kekecewaannya Terhadap Perlakuan Sang Suami, Curhatannya Malah Bikin Ngakak! )
“Mereka beraksi sekitar pukul 03.00 WIB,” kata Iptu Bima Sakti, Senin (10/9/2018).
Tersangka tidak butuh waktu lama untuk mengambil motor curian.
Dalam waktu beberapa menit, tersangka berhasil membawa kabur motor milik korban.
( Baca juga : Begal Motor Menyamar Jadi Polisi, Berani Pura-pura Razia di Jalan Raya )
“Sebelum kendaraannya dibawa ke penadah, kami berhasil menangkap tersangka,” kata Bima.
Dua tersangka itu ditangkap sebelum masuk ke Madura untuk mengantar motor curiannya.
Untuk menutupi kedoknya saat beraksi, para tersangka itu menggunakan jaket ojek online.
( Baca juga : Siswa SD Al Falah Surabaya Borong Emas Juara Robot Dunia )
“Mereka menggunakan jaket ojek online agar tidak dicurigai.”
“Jadi warga yang melihat mengira mereka adalah ojek online,” kata Iptu Bima Sakti.
Kepada petugas yang memeriksanya, tersangka mengaku sudah beraksi tiga kali di Surabaya dan Sidoarjo.
( Baca juga : Ruben Onsu Unggah Video Mesra Dengan Sarwendah, Bikin Senyum-Senyum Sendiri )
“Itu jaket meminjam ke adik saya,” kata Mustofa.