SURYAMALANG.COM, LAMONGAN - Dua jambret berulah di Lamongan. Seorang pelaku, terpaksa lakukan jambret karena kepepet utang untuk biaya operasi istrinya yang melahirkan.
Sedang satu pelaku solidaritas menuruti kemauan teman, lantaran pernah menempuh pendidikan di sekolah yang sama.
Imam Syafiul Anam (20), asal Plumpang Tuban dan Angga Eka Pratama (18) asal Desa Sukowati Kecamatan Kapas Bojonegoro Jawa Timur adalah pelakunya.
Keduanya ditangkap setelah berhasil menjambret di dua TKP di Lamongan.
"Saya masih punya utang untuk biaya istri operasi saat melahirkan," aku Syaiful sesaat setelah ditangkap, Minggu (16/9/2018).
Syaiful mengaku kalau ia masih punya tanggungan utang dari semula total Rp 4 juta.
Sementara pekerjaannya sebagai kuli di perusahaan pembakaran batu tidak mencukupi untuk membiayai keluarga dengan usai anak 1 tahun.
Makanya, Syaiful sampai terbesit untuk melakukan tindak kriminal, menjambret.
Dua kali aksinya di Lamongan, sasarannya hanya menjambret handphone. Dua kali penjambretan di dalam kota Lamongan juga dijalani bersama Angga.
"Kalau saya hanya nemami Syaiful," kata Angga.
Syaifulah yang menjemput di rumahnya Bojonegoro. Dan mengakunya hanya diajak jalan-jalan.
Syaiful diakui teman akrab saat sekolah seangkatan di Bojonegoro.
Dari itu, Angga tak kuasa menolak ajakan Syaiful setiap kali dijemput ke rumahnya dan diajak keluar dengan mengendarai sepeda motor Syaiful.
Dua kali berhasil berksi, Angga mengaku hanya mendapat bagian uang haram sebesar Rp 50 ribu dan uang beli rokok.
Namun kini keduanya bakal cukup lama tidak menghirup udara segar karena harus menjalani proses hukum dan mendekam di sel tahanan polres.