Surabaya

Gadis di Bawah Umur Terjebak Jadi Pelayan Pijat Plus-plus di Surabaya, Berawal dari SMS

Editor: eko darmoko
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pasangan suami istri di Surabaya buka bisnis pijat plus-plus dengan gadis di bawah umur

Penangkapan keduanya dilakukan polisi saat menggerebek rumah tersangka, beberapa hari lalu, sabtu (14/9/2018).

Petugas juga menggeledah sejumlah barang yang ada di kamar maupun lemari rumah pelaku.

"Rumah itu disinyalir ada kegiatan prostitusi, di lokasi ada dua perempuan yang diperkerjakan sebagai pemijat plus-plus," kata AKP Ruth Yeni di Polrestabes Surabaya, senin (17/9/2018).

Dikatakan Ruth Yeni, saat penggerebekan tersebut tersangka sempat mencoba memberontak kepada petugas.

Sebuah lemari diperiksa dan ditemukan beberapa sachet kondom, buku tamu dan lotion.

Melihat polisi menggeledah lemari, tersangka sempat mengelak dan melarang namun bukti tersebut terbongkar.

"Mau direbut sama dia, menutupi alibinya tapi kami menemukan kondom itu di lemari kamar-kamar itu," kata Ruth Yeni.

Ruth menambahkan, dua perempuan asal Tuban dipekerjakan oleh pelaku untuk melayani pijat plus-plus.

Bisnis prostitusi ini dilakukan pelaku sejak Desember 2017, korban diminta melayani pijat plus-plus di rumah tersebut.

Ruth mengatakan pasangan suami istri tersebut memiliki peran yang berbeda untuk mencari pelanggan yang rata-rata dikenal oleh pelaku dan mencatat tamu-tamu yang datang.

"Rumah tangga biasa, orang ga akan tau. Tugas suaminya mencari pelanggan. Tugas istrinya mencatat tamu yang datang" kata Ruth Yeni.

Kanit PPA Polrestabes Surabaya AKP Ruth Yeni mengatakan pelaku merekrut korban untuk bekerja, namun mereka justru dijajakan untuk layanan seksual berkedok pijat.

"Dari dua korban itu, salah satunya usia belum berusia 17 tahun. Dua perempuan dipekerjakan sebagai pemijat plus-plus," kata Ruth Yeni, senin (17/9/2018).

Dari pengakuan tersangka bisnis tersebut sudah dilakukan hampir satu tahun (Desember 2017).

Pelaku mematok harga Rp 700 ribu dan memberi korban upah pijat plus-plus Rp 300 ribu per pelanggan.

Halaman
123

Berita Terkini