Tulungagung

Mogok Mengajar, Guru Honorer Memprotes Rekrutmen CPNS Pemkab Tulungagung

Penulis: David Yohanes
Editor: Achmad Amru Muiz
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Salah satu peserta aksi guru honorer di depan Kantor UPT Disdikpora Kecamatan Kauman Tulungagung, Kamis (20/9/2018)

SURYAMALANG.COM, TULUNGAGUNG - Sekitar 200 honorer dari 31 SD di Kecamatan Kecamatan Kauman Kabupaten Tulungagung menggelar aksi mogok mengajar, Kamis (20/9/2018). Aksi tersebut sebagai bentuk protes rekrutmen CPNS tahun 2018, karena dinilai tidak memihak kepentingan guru honorer.

Aksi dilaksanakan di depan UPT Dinas Pendidikan Pemuda dan Olah Raga Kecamatan Kauman dan di Taman Ketandan.

Para guru membentangkan berbagai poster berisi tulisan keluhan mereka. Salah satunya tuntutan merivisi batas usia rekrutmen CPNS yang hanya 35 tahun.

"Rata-rata kami telah mengabdi lebih dari 10 tahun, saya sudah 16 tahun. Otomatis usianya sudah di atas 35 tahun," ucap seorang guru, Setyo Budi (46).

Menurut Budi, selama ini guru honorer menjadi tulang punggung pendidikan. Keberadaan mereka ikut mencerdaskan para peserta didik. Namun selama ini, tidak ada apresiasi yang sepadan dengan pengabdian para guru honorer ini.

"Seharusnya mereka diangkat tanpa syarat, karena mereka sudah mengabdi sangat lama," ucap Budi.

Karena itu para guru honorer ini berharap ada revisi Undang-undang Aparatur Sipil Negara (ASN). Sebab tanpa revisi UU ASN, maka guru honorer tidak punya kesempatan menjadi PNS.

Guru lainnya, Lusiana mengaku sudah mengabdi selama 10 tahun. Lusiana berharap ada apresiasi yang layak untuk para guru honorer.

Sebab para guru honorer ini hanya menerima gaji hanya Rp 150.000 per bulan, padahal mereka menjadi tulang punggung pendidikan di Tulungagung. "Kami tidak tahu bentuknya seperti apa, setidaknya ada apresiasi dari pemerintah,"tegasnya.

Menurut para guru, aksi ini masih sebagai aksi pembuka. Nantinya akan ada aksi yang sama di kecamatan lain, dan aksi bersama di tingkat Kabupaten. 

Berita Terkini