Bojonegoro

Polisi Siap Tindak Tegas Armada Bak Terbuka Untuk Mengangkut Orang

Penulis: Mochamad Sudarsono
Editor: Achmad Amru Muiz
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kendaraan truk terbuka saat mengangkut kelompok orang melintas di jalan raya Bojonegoro, Jumat (21/9/2018)

SURYAMALANG.COM, BOJONEGORO - Banyaknya kendaraan mobil terbuka yang digunakan untuk mengangkut orang membuat petugas kepolisian bersikap tegas. Seperti yang terjadi di wilayah hukum Polres Bojonegoro. Kendaraan jenis pickup dan truk terbuka yang digunakan untuk mengangkut kelompok orang membuat Satlantas dilakukan penindakan. 

Kasat Lantas Polres Bojonegoro, AKP Aristianto mengatakan, kendaraan bak terbuka yang mengangkut kelompok orang memang tidak dibolehkan. Sebab, mobil tersebut diperuntukkan mengangkut barang, bukan untuk mengangkut manusia.

"Ya kendaraan terbuka tidak boleh digunakan mengangkut manusia, masih banyak ditemukan. Kemarin Kamis yang terjaring operasi kita tindak," ujar Aris, Jumat (21/9/2018).

Menurut Aris, alasan kenapa kendaraan bak terbuka dilarang mengangkat orang juga jelas. Ini dikarenakan  kendaraan bak tersebut tidak ada tempat duduknya dan digunakan untuk memuat penumpang dalam jumlah yang banyak.

Sehingga, jika terjadi kecelakaan besar kemungkinan korban jiwa tidak sedikit. "Jadi faktor keselamatan menjadi pertimbangan utama, kita tilang kendaraan terbuka yang masih digunakan untuk mengangkut orang," tutur Aris. 

Berita Terkini