SURYAMALANG.COM, GRESIK - AI (20), warga Kecamatan Driyorejo dilaporkan ke Polres Gresik atas dugaan berbuat asusila terhadap DP (17), juga warga Driyorejo.
AI diduga telah memaksa seks oral terhadap pacarnya yang dalam kondisi datang bulan.
Kejadian itu terungkap ketika teman DP sedang berbincang-bincang dengan orangtuanya, EI (54).
DP mengaku, AI sering memaksa berhubungan intim layaknya suami istri. Jika tidak dilayani, AI mengancam akan mencekik.
Atas laporan itu, Kabag Humas Polres Gresik Ipda Yani mengatakan bahwa pelapor masih belum siap untuk dimintai keterangan sehingga terlapor belum dimintai keterangan.
"Pelapor masih belum bisa dimintai keterangan, sebab masih sakit," kata Yani, usai koordinasi dengan penyidik Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA).