Total anggaran pemerintah negara tersebut, yang mencakup 31 orang, adalah $ 53 juta per tahun atau Rp728 M)
Baca: Inilah Peluang dan Hitung-hitungan Timnas Indonesia U16 Lolos dari Fase Grup Piala Asia
Baca: Najwa Shihab Ungkap Pesan Mendalam Untuk Haringga Sirila, Hingga 5 Fakta Kematian Suporter Bola Itu
Baca: Angel Karamoy & Jose Purnomo Sudah Pamer Foto Mesra, Nempel Banget, Mulai Go Public Nih?
Presiden Joko Widodo
Menurut Bey Machmudin Kepala Biro Pers, Media dan Informasi Sekretariat Presiden
Dilansir dari kompas.com, Presiden Jokowi dan Wapres Jusuf Kalla menerima gaji sesuai UU Nomor 7 Tahun 1978 tentang Hak Keuangan/Administratif Presiden dan Wakil Presiden serta Bekas Presiden dan Wakil Presiden.
Ini berarti gaji presiden adalah gaji pokok ditambah tunjangan, Rp 30.240.000 + Rp 32.500.000, menjadi Rp 62.740.030 dalam sebulan.
Sedangkan Wapres Jusuf Kalla memperoleh Rp 20.160.000 + Rp 22.000.000 atau sebesar Rp 42.160.000 dalam sebulan.
Jika diakumulasikan dalam setahun Presiden Jokowi memperoleh Rp 752.880.360 sedangkan Wapres Jusuf Kalla Rp 505.920.000.