SURYAMALANG.COM, LUMAJANG - Bupati Lumajang, Thoriqul Haq mengimplementasi pernyataannya yang bakal menutup tempat hiburan "Vision Vista Entertainment". Bupati yang baru dua hari dilantik itu menutup tempat hiburan yang berada di Kelurahan Citrodiwangsan Kecamatan Lumajang itu, Selasa (25/9/2018) malam.
Sebelumnya, dalam wawancara kepada SURYAMALANG.COM, Thoriq mengungkapan rencana penutupan itu.
"Tempat hiburan Vision Vista akan kami tutup. Karena terindikasi menyalahi perizinan yang diajukan," kata Thoriq.
Rupanya dia merealisasi pernyataan itu. Dia bersama pejabat Pemkab Lumajang dari instansi terkait mendatangi tempat hiburan itu.
Thoriq juga sempat bertemu dan berbincang dengan manajer tempat hiburan itu.
"Malam ini saya berkeputusan untuk menutup Vision Vista Entertainment ini, karena terindikasi menyalahi ketentuan yang dikeluarkan Pemerintah Kabupaten Lumajang," jelasnya seperti dalam siaran pers yang dikirimkan Bagian Humas Pemkab Lumajang, Rabu (26/9/2018) pagi.
Dalam dialognya bersama manager Vision Vista, Cak Thoriq - panggilan akrab bupati itu menegaskan, Ia bersama Wabup Indah Amperawati sudah berkomitmen secara tegas untuk menutup semua tempat-tempat yang berbau prostitusi.
"Saya berkomitmen, saya berjanji semua yang ada purelnya akan saya tutup termasuk Dolog dan Kabuaran," tegasnya.
Dua tempat itu merupakan sebutan untuk eks lokalisasi di Lumajang yang diduga masih sebagai lokasi transaksi prostitusi sampai saat ini.
Lebih lanjut Thoriq mempersilahkan manajemen Vision Vista mengurusi izin usahanya kembali sesuai dengan ketentuan. Tempat hiburan itu boleh beroperasi lagi sebagai rumah karaoke, karaoke keluarga, serta tidak menyediakan minuman keras.
Manajer Vision Vista, Junaidi Abdilla mengatakan, selama ini tidak ada teguran dari Pemkab Lumajang jika tempat usahanya menyalahi peraturan.
Dia menegaskan, tempat usahanya juga tidak menyediakan minuman keras dan Purel. Pihaknya akan berkoordinasi lebih lanjut dengan Pemkab Lumajang paska penutupan itu.