SURYAMALANG.COM, TUBAN - Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Tuban, telah melakukan pemeriksaan tes urine di Lapas II B setempat, yang berada di jalan veteran, Kamis (4/10/2018).
Dalam tes urine tersebut, satu petugas terindikasi positif menggunakan zat metafetamin atau sejenis psikotropika. Meski saat ditanya, petugas lapas tersebut mengaku baru saja mengkonsumsi pil obat gatal.
Kepala BNN Kabupaten Tuban, AKBP Made Arjana mengatakan, semua tempat rawan terjadi peredaran atau penyalahgunaan narkoba. Bahkan, bukan tidak mungkin lapas juga menjadi sasaran empuk barang haram tersebut untuk bisa masuk.
"Semua tempat berpotensi terjadi peredaran maupun penyalahgunaan narkoba, apalagi lapas," ujar Made seusai tes urine.
Dia menjelaskan, hampir sekitar separuh warga binaan lapas juga terpidana kasus narkoba maupun penyalahgunaan obat terlarang. Sehingga, mereka tidak bisa dianggap enteng tanpa dihiraukan begitu saja.
"Yang jelas lapas ada potensi peredaran narkoba," pungkasnya.