SURYAMALANG.COM, TRENGGALEK – Dalam waktu kurang dari 24 jam, polisi berhasil menangkap perampok yang mengikat dan merampas kartu ATM milik Sukarmi, warga Desa Nglongsor, Kecamatan Tugu, Trenggalek.
Tersangka adalah Zainul Alfianto (34) yang tinggal tidak jauh dari rumah korban.
Kapolres Trenggalek, AKBP Didit Bambang Wibowo S mengatakan Zainul masuk ke rumah Sukarmi pada Rabu (3/10/2018) sekitar pukul 23.30 WIB.
( Baca juga : Rangkuman Kejadian Jatim Kemarin, Mulai KPK di Pasuruan sampai Penyegelan Ribuan Besi di Kota Malang )
Zainul yang mengenakan penutup wajah mengancam perempuan nahas ini menggunakan pisau.
Di bawah todongan senjata tajam, Sukarmi diminta menyerahkan barang berharga miliknya.
“Kemudian kaki dan tangan korban diikat menggunakan rafia serta meteran baju.”
( Baca juga : Arema FC Vs Persebaya, Milan Petrovic Cari Alternatif untuk Posisi yang Ditinggalkan Hendro Siswanto )
“Lalu tersangka mengambil paksa dompet milik korban,” terang Didit kepada SURYAMALANG.COM, Kamis (4/10/2018).
Zainul mengambil uang Rp 100.000 di dalam dompet dan kartu ATM milik Sukarmi.
Zainul juga memaksa Sukarmi untuk menyebutkan nomor PIN kartu ATM tersebut.
( Baca juga : Inilah Bunyi Pasal untuk Menjerat Pendusta, Ancaman Hukumannya 10 Tahun Penjara )
Awalnya Sukarmi sempat menolak. Namun, Zainul mengancam akan membunuh Sukarmi.
Dalam keadaan ketakutan, Sukarmi menyebutkan nomor PIN kartu ATM miliknya.
Setelah mendapat PIN, Zainul melakban mulut Sukarmi. Lalu Zainul melarikan diri.
( Baca juga : Sempat Grogi, Roro Fitria Akhirnya Dituntut 5 Tahun Penjara dan Denda 1 Miliar Rupiah )
Sekitar 10 menit setelah kepergian Zainul, ada warga yang mendengar suara Sukarmi.
“Kemudian korban ditolong warga yang kebetulan mendengar suaranya.”
“Setelah seluruh ikatan dilepas, korban lapor ke Polsek Tugu,” tambah Didit.
( Baca juga : Usai Ditangkap, Ratna Sarumparet Dikabarkan Akan Periksa Kesehatan di Chile )
Kemudian anggota Polsek Tugu dan Satreskrim Polres Trenggalek melakukan olah TKP di rumah Sukarmi.
Berbekal petunjuk di lokasi, polisi mengidentifikasi pelaku perampokan tersebut.
Polisi menangkap Zainul di rumahnya pada siang kemarin.
Polisi juga menemukan kartu ATM milik Sukarmi.
( Baca juga : Setelah Cerai, Sule Ternyata Pernah Ditemui Teddy & Minta Maaf Tapi Begini Reaksi & Perasaan Sule )
Awalnya saldo di dalam ATM itu sebesar Rp 10 juta. Zainul sudah mengambil uang dari ATM tersebut sebanyak Rp 9,6 juta.
Saat menangkap Zainul, polisi menyita uang Rp 7,3 juta yang belum dibelanjakan.
“Kami menjerat tersangka dengan pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan,” tegas Didit.
( Baca juga : Kronologi Ratna Sarumpaet Ditangkap Polisi Saat Akan Ke Luar Negeri )
Sementara itu, Zainul mengaku berbelit utang sebesar Rp 50 juta.
Bujang yang bekerja sebagai kondektur ini mengaku kepepet, karena harus membayar utang.
“Utang saya banyak. Saya kepepet untuk bayar utang,” ujar Zainul.
Zainul mengaku menentukan korbannya secara acak.
( Baca juga : Polisi Ringkus Ratna Sarumpaet di Bandara Menjelang Pergi ke Amerika Selatan )
Sebelum beraksi, Zainul tidak tahu Sukarmi punya uang atau tidak.
Sebelum beraksi Zainul telah mempersiapkan pisau dan peralatan untuk mengikat korban.
Zainul yang sudah paham kondisi rumah korban, masuk dengan cara melompat pagar sisi timur dan membuka jendela rumah korban.
“Saya bawa semua alat itu dari rumah,” ucapnya.