Surabaya

Pemkot Surabaya Libatkan TP4D Kejati Jatim untuk Kawal Proyek Terminal Joyoboyo Rp 195 Miliar

Editor: yuli
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Jembatan Joyoboyo ini akan menjadi salah satu solusi mengurai kemacetan di Wonokromo ke arah Terminal Joyoboyo, Surabaya.

SURYAMALANG.COM, SURABAYA - Kejaksaan Tinggi Jawa Timur (Kejati Jatim) menerjunkan Tim Pengawal dan Pengaman Pembangunan Pemerintah Daerah (TP4D) untuk memantau pembangunan Terminal Joyoboyo, Surabaya.

Mereka memantau untuk mencegah penyelewengan dana dan pelanggaran administrasi,

TP4D sengaja dilibatkan sedari awal dalam mendampingi proyek pembangunan Terminal Joyoboyo.

Kasi Penkum Kejati Jatim, Richard Marpaung, mengatakan, keterlibatan TP4D Kejati Jatim pasca diminta satuan kerja (satker) pelaksana proyek.

Permintaan itu, untuk memberikan pendampingan hukum.

"Biar tak terjadi penyelewengan, mereka lapor ke tim progesnya, sampai mana secara berkala, awalnya Satker yang minta TP4D untuk memberikan pendampingan hukum," beber Richard, Minggu (18/11/2018).

Richard menambahkan, dengan keterlibatan TP4D, Kejati Jatim berharap penggunaan uang negara senilai Rp 195 miliar dari Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya, tak terjadi penyimpangan.

Kata Richard, TP4D berperan memberikan pendampingan hukum, mulai dari jasa, pengelolaan keuangan negara, perencanaan, pelelangan, pelaksana pekerjaan, perizinan, sampai tahap pengadaan barang.

Nantinya, mereka akan meminta dan mengingatkan beragam pelaksanaan proyek.

Bahkan, akan meminta untuk memperbaiki bilamana ditemui kekeliruan di setiap tahap yang tengah berlangsung.

Sampai saat ini, lanjutnya, TP4D belum menemukan penyelewengan yang bisa atau berpotensi merugikan keuangan negara.

Apalagi, sekarang ini proyek tersebut masih dalam tahap pembangunan.

"Tapi serah terima kan belum, dan kalau nanti terjadi upaya melawan hukum yang dapat merugikan keuangan negara, tentu akan dilakukan penegakan hukum represif bila telah ditemukan beberapa bukti permulaan yang cukup," tegas Richard. 

Richard menambahkan, pihaknya juga menyarankan, Satker pelaksana proyek pemerintahan lain, juga dapat melibatkan TP4D dari Kejati Jatim.

Tentunya, bertujuan mengawasi proyek yang akan diberlakukan.

Bila telah dilibatkan, seperti halnya dalam proyek Terminal Joyoboyo, TP4D akan mempelajari maksud dan tujuan satker dalam memohon pendampingan sampai besaran anggaran yang dikeluarkan terlebih dulu.

"Dengan melibatkan TP4D, kan pelaksanaan proyek bisa lebih maksimal, tapi di Surabaya sudah ada sebagian proyek dariyang pemkot sudah melibatkan TP4D," tutup mantan Kepala Seksi Pidana Umum (Kasi Pidum) Kejaksaan Negeri (Kejari) Belitung itu. Pradhitya Fauzi

Tags:

Berita Terkini