SURYAMALANG.COM, BLITAR - Tim Polda Jatim mendapati penari striptis di salah satu room di karaoke Maxi Berlian, Jl Semeru Barat, Kelurahan Kauman, Kecamatan Kepanjenkidul, Kota Blitar, saat melakukan penggerebekan, Senin (3/12/2018) dini hari.
Pada saat penggerebekan polisi mendapati salah satu room karaoke yang di dalamnya ada show penari striptis sebanyak dua wanita dan seorang laki-laki pengunjung. Informasinya, tim Polda Jatim membawa 25 orang dari tempat karaoke itu ke Polda Jatim.
Sejumlah orang yang dibawa ke Polda Jatim, yaitu, para pemandu lagi, pegawai administrasi, pegawai operasional, dan mami atau koordinator wanita penghibur di tempat karaoke itu. Tetapi, warga di sekitar lokasi tidak ada yang mengetahui proses penggerebekan di tempat karaoke itu. Warga baru mendengar kabar penggerebekan pagi harinya.
"Kalau pas penggerebekan warga tidak ada yang dengar, infonya sekitar pukul 02.00 dini hari. Saya juga baru tahu tadi pagi," ujar Dwi Enik, pemilik warung makan di samping tempat karaoke.
Dia malah mendengar kabar itu dari seorang pelanggan di warungnya. Pelanggan itu hendak menjemput adiknya di tempat karaoke itu. Tetapi, setelah ditunggu lama adiknya tidak keluar. "Dia bilang kalau adiknya ikut dibawa ke Polda Jatim," ujarnya.
Menurutnya, saat ini tempat karaoke itu tutup. Pintu pagar masuk ke halaman karaoke masih tertutup rapat. Biasanya, pintu pagar tempat karaoke sudah dibuka mulai pukul 11.00 WIB. "Karaokenya mulai buka pukul 12.00 WIB. Tapi biasanya pintu pagar sudah dibuku pukul 11.00 WIB. Pekerjanya mulai datang. Ini sampai pukul 12.00 WIB masih tutup," katanya.
Sebelumnya, Polda Jatim menggerebek karaoke Maxi Berlian di Jl Semeru Barat, Kelurahan Kauman, Kecamatan Kepanjenkidul, Kota Blitar, Senin (3/12/2018) dini hari. Tim Polda Jatim menyita sejumlah minuman keras (miras) dan membawa beberapa pemandu lagu di tempat karaoke itu.
Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Franz Barung Mangera membenarkan tim Polda Jatim telah menggerebek tempat karaoke di Kota Blitar. Tetapi, Barung belum bisa menjelaskan secara detail kasus itu.
"Masih baru pagi tadi, belum dirilis," tulis Barung lewat pesan WhatsApp (WA) ke Surya, Senin (3/12/2018).
Informasi yang diperoleh menyebutkan tim Polda Jatim datang ke lokasi sekitar pukul 00.30 WIB. Ada belasan anggota dari Tim Polda Jatim yang datang ke lokasi.
Polisi menyita sejumlah minuman keras dari tempat karaoke itu. Polisi juga membawa beberapa pemandu lagu dari tempat karaoke itu. Para pemandu lagu itu dibawa ke Polda Jatim.