Jadi kewenangan untuk melakukan perbaikan dan sebagainya berada di tangan Balai Besar Jalan Nasional (BBJN).
“Kami sudah koordinasi dengan pihak yang berwenang terhadap penanganan jalan tersebut,” kata Bahrul Amiq, Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Sidoarjo.
Menurutnya, Dishub Sidoarjo sudah minta pemerintah pusat dan Pemprov Jatim agar segera memperbaiki sejumlah ruas jalan yang rusak.
“Semoga bisa segera direalisasikan, dan diperbaiki semua. Karena beberapa ruas jalan itu termasuk padat, sehingga pengaruhnya sangat terasa ketika rusak,” sambung Amiq.