Kabar Surabaya

Debt Collector di Surabaya Pakai Cara Kekerasan untuk Menarik Motor, Berapa Upah Debt Collector?

Editor: Zainuddin
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi.

Laporan Wartawan TribunJatim.com, Nur Ika Anisa

SURYAMALANG.COM, SURABAYA - Debt collector sering menggunakan cara kekerasan saat menarik kendaraan yang bermasalah.

Seperti yang terjadi di Jalan Ir Soekarno Hatta, Surabaya pada 3 Januari 2019.

Empat debt collector menarik paksa motor Nmax yang diduga bermasalah.

Kira-kira berapa upah untuk para debt collector?

Dalam kasus di Surabaya, anggota Polrestabes Surabaya menangkap Faisol (30), dan Halim (31).

Polisi masih memburu dua debt collector lain yang diduga terlibat dalam perampasan motor tersebut.

Dalam aksinya, empat debt collector itu mengincar korban dan menghentikan motor yang dikendarai pemiliknya.

Kemudian mereka menghentikan pengendara motor NMax itu dengan alasan adanya penarikan kendaraan karena kredit macet.

“Kredit motor itu memang macet. Tapi cara penarikannya yang salah,” kata AKBP Sudamiran, Kasatreskrim Polrestabes Surabaya, Jumat (25/1/2019).

Korban sempat adu mulut dengan empat debt collector tersebut.

Tersangka berjanji akan menyelesaikan tunggakan pembayaran motor itu, dan mendatangi kantor.

Namun, empat debt collector itu malah mendorong dan mencekik korban.

“Tersangka menendang, mendorong, dan mencekik korban, lalu mengambil kendaraan itu,” kata Sudamiran.

Sementara itu, Faisol mengaku sudah memilki nama-nama dan pelat nomor kendaraan yang bermasalah dengan kredit.

“Saya baru satu kali ini (memakai kekerasan). Saya mendapat uang Rp 1 juta,” kata Faisol.

Berita Terkini