Kota Batu

Kumpulkan Sampah Warga Kota Batu Bisa Bayar Pajak

Penulis: Sany Eka Putri
Editor: Zainuddin
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

sampah yang ditimbang untuk pembayaran PBB di Kota Batu, dalam kegiatan launching program bayar PBB pakai sampah di perayaan Hari Peduli Sampah Nasional (HPSN) di De Kleine, Megastar, Desa Oro-oro Ombo, Kamis (21/2/2019).

SURYAMALANG.COM, KOTA BATU - Warga Kota Batu kini bisa memanfaatkan sampah untuk membayar Pajak Bumi Bangunan (PBB).

Inovasi ini diadakan untuk mengurangi volume sampah di Kota Batu.

Sampah yang bisa dimanfaatkan ialah sampah anorganik, seperti botol plastik, botol kaleng, dan lainnya.

Sampah itu dikumpulkan bisa melalui bank sampah yang nantinya akan dicatat berapa sampah yang terkumpul.

Pengurus Bank Sampah Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Batu, Eni Maulida mengatakan setiap warga atau setiap rumah mengumpulkan sampah yang sudah dipilah.

Lalu sampah itu ditimbang kemudian di catat.

“Setelah itu sampah yang sudah terkumpul itu akan dihargai sesuai daftar harga untuk sampah yang sudah tertera,” kata Eni dalam kegiatan launching program bayar PBB pakai sampah diperayaan Hari Peduli Sampah Nasional (HPSN) di De Kleine, Megastar, Desa Oro-oro Ombo, Kamis (21/2/2019).

Jangan lupa untuk membawa Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT).

Alurnya setelah mendapatkan jumlah dari sampah yang disetorkan, masyarakat akan menerima bukti pelunasan dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) melalui bank.

Kemudian nanti akan ada petugas yang akan mengecek jumlah sampah yang disetor.

Jika sudah dilakukan penghitungan maka petugas dari Bank Jatim memberikan bukti pelunasan, yg tadinya sudah diberikan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) sebagau bukti pelunasan.

Bisa juga nanti menggunakan sistem menabung, sehingga warga tetap mengumpulkan sampah sampai bisa membayar PBB.

“Nanti jadi nasabah Bank Sampah, sehingga tabungan itu bisa digunakan untuk membayar PBB,” imbuhnya.

Kepala DLH Batu Arief As Siddiq menambahkan program ini untuk mengajak masyarakat mengelola sampah dari rumah. Disamping juga mengurangi volume sampah yang masuk ke TPA Tlekung.

Ia mengungkapkan sampah yang masuk ke TPA kebanyakan sampah anorganik, oleh karena itu sampah itu bisa didaur ulang dan bisa dijadikan kerajinan.

“Ada sekitar 70 jenis sampah yang bisa ditukarkan di bank sampah masing-masing desa dan kelurahan,” kata Arief.

Ia menyebutkan beberapa jenis sampah yang bisa ditimbang, di antaranya sampah plastik bening per kg Rp 1400, kresek Rp 325, botol bening Rp 3100, CD/DVD Rp 2800, buku tulis Rp 1700, kertas semen Rp 2700, tembaga super Rp 40000, jurigen Rp 3800, dan lainnya.

Berita Terkini