Seperti yang telah disebutkan di atas, Korban dijemput oleh M (45), sang ayah setelah sempat tinggal di rumah neneknya.
Korban pun tinggal bersama kakak korban berinisial SA (24) dan adiknya YF (16).
Setelah 17 hari tinggal bersama, M mencabuli korban.
Bahkan, kedua saudaranya juga melampiskan nafsu birahi ke korban.
4. Pemerkosaan Dilakukan Lebih dari Sekali
Para pelaku rupanya tak hanya melakukan tindakan bejat tersebut sekali.
Diungkapkan oleh Traseno, dalam sehari korban bisa berkali-kali diperkosa oleh para pelaku yang masih keluarganya itu.
"Bahkan dalam satu hari satu malam, bisa empat sampai dengan lima kali," kata Tarseno.
Tak hanya dipaksa untuk menuruti nafsu bejat para pelaku, korban AG juga sering tak diberi makan.
Padahal AG diberi tugas untuk memasak oleh para pelaku.
5. Pelaku Diamankan Tanpa Perlawanan
Kapolsek Sukoharjo Iptu Deddy Wahyudi mengatakan para terduga pelaku telah ditangkap di rumah dan kasusnya dilimpahkan Unit PPA Satreskrim Polres Tanggamus.
"Ketiga terduga sudah diamankan tanpa perlawanan saat berada di rumah mereka (Kamis, 21 Februari 2019), sekitar pukul 21.00 WIB," ungkap Deddy Wahyudi, Jumat (22/2/2019).
Tarseno mengungkapkan pihaknya memberikan penangangan terhadap korban yang keterbelakangan mental kemudian dirujuk ke psikolog.
Korban mengaku dirinya tertekan dan di sana perbuatan bejat tersebut terbongkar.